BKN Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penyusunan SKP dan Penilaian Prestasi Kerja

Pangkalpinang – Badan Kepegawaian Negara (BKN) lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengimplementasian penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan penilaian prestasi kerja terhadap tiga lokus di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel).

Irsan Saputra, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penilaian Kinerja dan Disiplin, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Babel menyampaikan maksud kedatangan pihak BKN.

“Ini adalah acara evaluasi dan monitoring BKN untuk melakukan pembinaan penyusunan SKP dan penilaian kinerja pegawai. Kami di Subbid Penilaian Kinerja memfasilitasi kegiatan yang akan dilakukan oleh pihak BKN ini. Dimana disini kita akan menggunakan tiga lokus untuk pelaksanaan uji petik monev itu sendiri. Di Babel ditunjuk Bappeda, Bakeuda dan BKPSDMD sendiri,” kata Irsan yang ditemui di Ruang Tanjung Krasak, Gedung Belajar Gunung Maras, BKPSDMD Babel, Kamis (3/10/2019).

Irsan mengatakan bahwa ketiga lokus akan diobservasi sesuai dengan data yang diminta. “Dalam melaksanakan uji petik ini ditunjuk eselon II, III dan IV untuk melihat kesesuaian sasaran kerja di dalam SKP-nya. Mereka akan melaksanakan wawancara dan observasi data-data yang telah disiapkan oleh mereka sendiri,” katanya.

Irsan melanjutkan bahwa hasil monitoring dan evaluasi akan disampaikan kepada Sekretaris Daerah Babel. “Nanti hasil dari uji petik dan monitoring yang dilakukan oleh pihak BKN ini akan ada feedback yang dikirimkan kepada Sekda Babel untuk menjadi bahan pertimbangan dan bahan evaluasi kita untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Babel,” lanjutnya.

Ika Kaniasih, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKN menyampaikan bahwa setiap jenjang pegawai. “Penyusunan SKP digunakan  untuk mengukur kinerja setiap pegawai. Setiap jenjang pegawai SKP-nya harus terintegrasi, diawali dengan penyusunan perjanjian kerja di awal tahun, kemudian kita mengambil cascading menjadi SKP setiap pegawai, mulai dari eselon II, III, IV dan kebawah.  semua dibagi habis dalam kontrak kerja setahun yang kita lakukan,” kata Ika usai melakukan monev.

Ika menuturkan, penyusunan SKP diharapkan dapat meningkatkan kinerja ASN Bangka Belitung. “Kita berharap, dengan penyusunan SKP dapat meningkatkan kinerja ASN, khusunya di Bangka Belitung menjadi jauh lebih baik dan dapat dilakukan penilaian secara obyektif,” tuturnya.

Wuri Handayani, Analis Kepegawaian Madya, BKPSDMD Babel juga menjelaskan bahwa inti dari monitoring dan evaluasi BKN ini adalah sejauh apa implementasi SKP para ASN di Bangka Belitung.

“Intinya mereka mau melihat sejauh mana implementasi SKP yang sudah disusun oleh pegawai itu sudah sesuai dengan kinerja utama dari suatu organisasi. Apakah sudah sesuai dengan susunannya tadi atau masih yang sifatnya membuat SKP sendiri-sendiri. Dilihat juga kesesuaian dengan cascading dan tupoksi,” jelas Wuri.

Wuri juga menjelaskan bahwa penerapan penyusunan SKP bagi ASN di Pemprov. Babel telah dilaksanakan sejak 2011.

“Sebenarnya pengimplementasian SKP sudah sejak 2011, berdasarkan PP 46 Tahun 2011. Kemudian tahun ini ada PP 30 tahun 2019 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai. Jadi SKP itu tidak hanya melihat kerja tapi juga perilaku dan itu bisa berdampak pada pemberhentian, ketika memang dirasa kinerjanya rendah,” jelasnya.

Penulis: 
Ernawati Arif, S.Sos - Pranata Humas Muda BKPSDMD
Fotografer: 
BKPSDMD
Editor: 
RIko Apriyanto, S.Ikom - Kasubbid Data BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD