BKN dan BKPSDMD Bahas Penyusunan IP ASN Babel

Pangkalpinang – Dalam rangka monitoring dan evaluasi, perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membahas penyusunan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN), di Aula Natar Praja BKPSDMD Babel, Jum’at (22/11/2019).

Sekretaris BKPSDMD Babel, Umi Kalsum menyampaikan bahwa pada kesempatan ini, pihak BKN membantu menyelaraskan penyusunan IP ASN yang telah disiapkan.

“Kita ingin membahas bagaimana mengatasi kendala atau permasalahan dalam penyusunan IP ASN ini. Monev ini akan mempermudah penyusunan IP ASN yang kita buat,” kata Umi.

Kasubdit Jabatan ASN Bidang Kesra, Badan Kepegawaian Negara, Ojak Murdani menjelaskan bahwa perbedaan persepsi dan kewenangan dalam penyusunan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) masih menjadi kendala umum yang terjadi di wilayah Sumatera.

“Yang masih menjadi kendala dalam penyusunan IP ASN ini adalah masih adanya perbedaan persepsi, termasuk metode dan cara penghitungan itu berbeda-beda, belum satu suara. Kemudian penggabungan mekanismenya juga masih terkendala. Satu lagi, kewenangan SAPK dan IP itu berbeda, jadi masih perlu sinergi,” jelas Ojak yang ditemui usai kegiatan monev.

Di samping itu, Ojak juga menyampaikan bahwa BKN sangat terbuka bagi pihak yang membutuhkan konsultasi, khususnya membahas penyusunan IP ASN.

“BKN menyediakan waktu dan sumber daya yang sangat banyak untuk konsultasi, untuk bertanya dan seterusnya. Tinggal sharing dan konsultasi saja sudah selesai,” katanya.

Ojak menambahkan bahwa Pembaruan data personal ASN sangat penting dalam pemetaan jabatan, dimana IP ASN juga termasuk di dalamnya.

“ASN jangan enggan atau bahkan malas memperbarui data pribadi. Indeks itu sebenarnya menunjukkan bahwa sesorang itu profesional atau tidak. Paling tidak dengan data yang ada, dia bisa menunjukkan bahwa dia profesional datau tidal,” tambahnya.

Kembali dijelaskan Ojak, ada beberapa dimensi yang harus dikembangkan untuk peningkatan IP ASN.

“Kalau ada nilai indeks yang masih rendah, ada beberapa dimensi yang harus dikembangkan, pertama kualifikasi, tapi membutuhkan waktu lama dan biaya yang mahal. Kemudian kompetensi, coaching, konseling, mentoring, magang, pertukaran pegawai, kan itu mudah dilakukan.semua ini kontribusi terhadap indeksnya sangat tinggi, yakni 40 persen. Sementara kinerja, masih harus dikembangkan” jelasnya.

Rapat monev ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Perencanaa beserta staf, Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Pegawai beserta staf, Analis Kepegawaian dan Pengelola SAPK dan SIMADIG di lingkungan BKPSDMD Babel.

Penulis: 
Ernawati Arif, S.Sos - Pranata Humas Muda BKPSDMD
Fotografer: 
BKPSDMD
Editor: 
Riko Apriyanto, S.Ikom - Kasubbid Data BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD