BKD BABEL – Dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia aparatur pemerintahan yang berkualitas dan berkapabilitas melalui pelaksanaan perencanaan dan pengembangan kepegawaian daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memiliki kewenangan dan tanggungjawab dalam menyiapkan aparatur yang mempunyai kompetensi dalam penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan dating, dengan memfasilitasi putra-puteri terbaik Daerah untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan menimba ilmu pada Perguruan Tinggi kepamongprajaan tersebut.
Untuk menjamin pelaksanaan pendidikan kedinasan Praja IPDN Provinsi Babel sesuai dengan yang diharapkan, maka BKD memantau dan mengevaluasi kemajuan pelaksanaan pendidikan dimaksud untuk mendapatkan informasi yang lebih obyektif, terukur dan akuntabel, yang berlangsung pada tanggal 21 Oktober 2016 di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat.
Pelaksanaan monitoring pendidikan Praja IPDN Provinsi Babel diawali dengan pertemuan dengan Kepala Bagian Pengasuhan Kampus IPDN Jatinangor Syamsu Khoerudin, S.STP, M.Si.
Khoerudin mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel memberikan perhatian dan dukungan secara moril kepada Praja IPDN Provinsi Babel dalam menempuh pendidikan di Kampus IPDN Jatinangor. Praja IPDN asal Provinsi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menempuh pendidikan di Kampus IPDN Jatinangor sebanyak 46 orang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan BKD Provinsi Babel, Mohamad Iqbalsyah, SE, dalam pertemuan itu, menyampaikan bahwa Monitoring Pelaksanaan Pendidikan Praja IPDN Provinsi Babel Tahun 2016 di Kampus IPDN Jatinangor dilakukan melalui observasi langsung, kuesinoner (angket) dan diskusi, sehingga Pemerintah Daerah dapat mengetahui perkembangan pendidikan sesuai dengan rencana, target dan tahapan yang telah ditetapkan, dengan aspek yang diamati adalah sarana dan prasarana kampus, tenaga pendidik (dosen, pelatih dan pengasuh) serta kehidupan dan disiplin praja.
Monitoring pelaksanaan pendidikan IPDN asal Provinsi Babel melalui pengisian instrumen monitoring oleh 42 orang dengan masing-masing indikator terhadap aspek yang diamati dan skor perolehan/predikat yang telah ditetapkan. “Pelaksanaan pendidikan praja IPDN asal Babel berdasarkan pendekatan dan teknik monitoring melalui observasi langsung serta wawancara dan kuesioner (instrument monitoring) bahwa 55% sarana dan prasarana kampus terpenuhi dengan baik, 50% tenaga pendidik (dosen, pelatih dan pengasuh) terpenuhi dengan baik, dan 71% kriteria I kehidupan dan disiplin praja dilaksanakan dengan baik, serta 50% kriteria II kehidupan dan disiplin praja dilaksanakan dengan baik,” papar Iqbalsyah.
“Praja IPDN asal Babel diharapkan untuk melaksanakan pendidikan di Kampus IPDN Jatinangor dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri, sehigga proses pendidikan dapat berjalan dengan lancar dan dapat memenuhi pencapaian target atas rencana yang telah ditetapkan, serta ketetapan waktu dalam menyelesaikan program pendidikan,” imbuhnya.
- 221 reads