Bangka Belitung Duduki Urutan 5 Piloting Aplikasi E-Kinerja BKN

PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung duduki urutan 5 (lima) dalam pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) diantara semua Kementerian/Pemerintah Daerah yang menjadi Piloting Aplikasi E-Kinerja BKN.

Prestasi yang lebih baik lagi dalam penerapan Aplikasi E-Kinerja BKN, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menduduki urutan kedua atas SKP yang sudah disetujui atasannya. 

Hal ini diketahui saat Tim Piloting Aplikasi E-Kinerja Tahap Pertama Badan Kegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di Aula Natar Praja BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (2/11/2022). 

Tim yang terdiri dari 3 (tiga) orang ini melaksanakan monev dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengisian Aplikasi E-Kinerja BKN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Dalam monev yang diterima langsung oleh Sekretaris mewakili Kepala Badan, Yudi Suhasri didampingi oleh Tim Admin Aplikasi E-Kinerja BKN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, membahas sejauh apa pemahaman pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap pengisian Aplikasi E-Kinerja BKN dan apa saja kendala yang dihadapi.

Admin Aplikasi E-Kinerja BKN Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Anton Hery dan Wuri Handayani pada pertemuan ini berkesempatan menjelaskan 6 (en) poin teknis pelaksanaan yang telah dilaksanakan termasuk kendala untuk dievaluasi. 

Dijelaskan Anton, untuk jabatan Pelaksana Tugas (Plt), penilaiannya dilaksanakan tetap 1 tingkat diatasnya. Selanjutnya, jabatan definitif sendiri, penilainya juga dilaksanakan 1 tingkat diatasnya. Artinya, Plt tidak bisa melakukan penilaian terhadap diri sendiri dan ranah perbaikan ada pada Admin Aplikasi E-Kinerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Lebih lanjut dijelaskan, Eselon IV (Pengawas) muncul SKP Model Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), ini dikarenakan yang bersangkutan salah memilih unor diawal, sementara ranah perbaikan ini ada pada Admin BKN.

“Periode jabatan menggunakan jabatan terakhir di tahun 2022,” jelas Anton. 

Beberapa kendala lain yang ditemui dalam pelaksanaan Aplikasi E-Kinerja BKN ini, lanjut Anton, seperti Rencana Hasil Kerja (RHK) tidak muncul pada akun bawahan, dikarenakan yang bersangkutan salah memilih unor diawal. Dan untuk fasilitas unduh rekap progres mulai dari awal penginputan hingga proses peresetujuan SKP. Menurutnya perlu akses langsung untuk Admin Instansi agar melakukannya sendiri karena  perbaikannya saat ini hanya dapat dilakukan oleh admin BKN. 

Kecuali, lanjutnya, Claim pimpinan unor yang dapat dinonaktifkan pada tiap akun personal karena sudah tersedia diakun admin instansi. 

Setelah menyampaikan beberapa kendala yang memerlukan tindaklanjut dari Tim IT BKN, Sekretaris Badan, Yudi Suhasri berharap pada pelaksanaan kedepannya dapat mendukung Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat meraih peringkat lebih tinggi dari yang telah diraih saat ini. 

“Kita mau kejar posisi satu. Jika kendala atau masalah sudah bisa diatasi oleh Tim IT BKN dan Tim IT BKPSDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ungkap  Yudi.

Dari data terkini BKN bahwa pegawai di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sudah log in sebanyak 2.411 orang dan 843 orang diantaranya yang sudah disetujui atas. Monev tahap kedua direncanakan pada Desember 2022.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Editor: 
Anton Hery (Pranata Komputer Madya)
Sumber: 
BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung