Apel Merupakan Kewajiban Bagi ASN Maupun Honorer

Pangkalpinang – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) Drs. H. Sahirman, M.Si kembali ingatkan bahwa apel pagi dan apel sore merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai tenaga kontrak (Honorer) yang bertugas di Pemprov. Bangka Belitung. Hal itu kembali diingatkan Sahirman saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pelaksanaan apel pagi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kep. Babel (Selasa, 10/10/2017).

Kegiatan sidak apel pagi yang dilaksanakan tim pembinaan kepegawaian yang terdiri dari BKPSDMD Prov. Kep. Babel, Inspektorat Prov. Kep. Babel, Biro Hukum Prov. Kep. Babel, Satpol PP Prov. Kep. Babel tersebut merupakan kegiatan pembinaan yang sengaja diadakan untuk memantau pelaksanaan apel dan kelengkapan berpakaian dinas bagi ASN dilingkungan Prov. Kep. Babel, dimana kegiatan semacam ini rutin dilaksanakan dengan harapan kedepan akan lebih meningkatkan kedisiplinan seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemprov. Babel.” ungkap Sahirman

Selanjutnya dalam arahannya, Sahirman menginformasikan bahwa untuk menigkatkan kedisiplinan seluruh ASN yang ada di Prov. Kep. Babel ini, sesuai dengan arahan Gubernur Provinsi Bangka Belitung, dalam waktu dekat atau pada pertengahan bulan Oktober 2017 ini akan diberlakukan absen kehadiran pegawai dengan mesin absensi  (finger print) dan sistem terintegrasi.

“Untuk pembelian perangkat mesin absensi (finger print.red) tersebut kita masih menunggu APBD Perubahan Prov. Kep. Babel yang mudah-mudahan bulan Oktober ini bisa dicairkan, dan apabila pelaksanaannya terdapat hal-hal yang kurang jelas silahkan berkoordinasi dengan pihak BKPSDMD Prov. Kep. Babel guna memperlancar pelaksanaan figer print tersebut.” Ucap Sahirman

Sebelum menutup arahannya, Sahirman berpesan kepada peserta apel untuk menjaga moralitas yang merupakan dasar bagi seorang aparatur dalam bertindak dan bersikap, kemudian meningkatkan loyalitas kepada pimpinan, dimana walaupun kita merasa lebih hebat dan pintar dari pimpinan kita namun kita harus loyal kepada pimpinan. Karena bagaimanapun hebat dan pintar nya kita, pimpinan pasti lebih hebat dan lebih pintar dari pada kita itulah sebabnya dia yang dipilih untuk menjadi pimpinan kita. Dan yang terakhir adalah intelektualitas, dimana intelektualitas atau kepandaian itu bukan nomor satu, karena sepintar apapun kita bila kita bekerja sendiri maka tidak akan baik hasilnya namun bila kita bekerja dalam tim maka yakinlah hasil yang kita dapat akan lebih baik dari pada kita bekerja sendiri.” Pesan Sahirman

Dari hasil sidak apel pagi yang dilaksanakan di OPD Dinas Perikanan dan Kelautan Prov. Kep. Babel didapat sebanyak 6 orang ASN yang tidak mengikuti apel pagi tanpa keterangan sah dan 3 orang ASN yang tidak memenuhi kelengkapan aktribut pakaian dinas, hasil sidak dan sanksi pelanggarannya tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Tindak Lanjut Hasil Sidak, Nomor. 800/286/BKPSDMD hari Selasa tanggal 10 Oktober 2017.  (wv/ah/BKPSDMD BABEL 2017)

Penulis: 
Wedius Virkiyan, S.Sos - Pramas Pertama BKPSDMD Babel
Sumber: 
BKPSDMD