Kanreg VII BKN Palembang Apresiasi Usulan Kenaikan Pangkat Babel 100 Persen

PANGKALPINANG - Total 209 (dua ratus sembilan) usulan Kenaikan Pangkat (KP) Periode 1 Oktober 2024 Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung “Memenuhi Syarat”. Plh. Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg VII BKN Palembang, Helpina mengapresiasi BKPSDMD atas pemahaman aturan yang diimplementasikan dengan sangat baik.

“Ada 209 usulan dan semuanya “Memenuhi Syarat”. Ini adalah bukti bahwa BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung benar-benar memahami aturan yang dijalankan, karena “Memenuhi Syarat” 100%,” ucap Helpina.

Pendampingan langsung dinilai sangat tepat untuk membahas usulan Kenaikan Pangkat karena dapat meminimalisir kesalahpahaman.

“Kalau pendampingan ketemu langsung seperti ini lebih tepat. Kalau via online, khawatir membingungkan dan tidak leluasa membahas kalau ada kendala,” katanya.

Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan Tim Kanreg VII BKN Palembang atas pendampingan yang diberikan.

“Alhamdulillah hari ini kita menandatangani Berita Acara Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk usulan Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2024. Saya selaku Kepala Badan, mewakili Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan terima kasih kepada tim Kanreg VII BKN Palembang yang sudah memberikan pendampingan kepada tim kami,” ucap Kepala Badan (Kaban) Susanti.

Total usulan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2024 yang berjumlah 209 usulan, 203 (dua ratus tiga) usulan Kenaikan Pangkat Golongan IV/b ke bawah merupakan wewenang Kanreg VII BKN Palembang dan 6 (enam) usulan Kenaikan Pangkat Golongan IV/b ke atas merupakan wewenang BKN pusat.

Kaban Susanti mengingatkan sekaligus mengajak jajarannya untuk menjadikan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai jalan berbuat baik bagi sesama.

“Melalui Pertek ini, kita mengoptimalkan kebermanfaatan yang bisa diberikan orang lain. Pakai ilmu aji mumpung. Mumpung masih diberikan umur, kesempatan dan kesehatan untuk menunjang peran kita dalam menunaikan amanah yang diemban,” sambungnya.

Jadikan tempat kerja sebagai jalan untuk berbuat baik bagi orang lain, seperti halnya proses Kenaikan Pangkat yang diusulkan melalui BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

“Keberadaan rekan-rekan Kanreg VII BKN Palembang ini juga sebagai tanda bahwa Allah SWT memudahkan urusan kita. Ini harus kita sampaikan segera. Dari prosesnya juga bisa dilihat. Dulu cuma 2 (dua) kali dalam setahun, sekarang kesempatannya diperluas lagi jadi 6 kali kesempatan dalam setahun,” ungkapnya.

Kaban Susanti ingin manfaat dari Kenaikan Pangkat ini dapat segera dirasakan manfaatnya bagi pegawai penerima.

“Kita pastikan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2024 ini dapat segera diterima manfaatnya bagi pegawai yang bersangkutan, misalnya saja guru. Dengan Kenaikan Pangkat ini, pastinya dia bahagia karena penghasilannya bertambah, rasa percaya diri dan motivasi meningkat, serta semangat dia mengajarpun makin baik. Semangat ini juga akan dirasakan lagi oleh murid-muridnya dan lingkungan dimana dia berada. Dan semua rantai kebaikan ini akan kembali kepada kita,” katanya.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Editor: 
Defia Yunita (Sub Koordinator Kepangkatan)
Sumber: 
BKPSDMD Babel