Kinerja SKPD Pemprov Babel Diharap Meningkat

BKD BABEL - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. Rapat Kelompok Kerja Tim Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), ini dihadiri sejumlah perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan dikoordinatori oleh Biro Organisasi Setda Pemprov Babel.

Kepala Biro Organisasi Hartono, SE, menjelaskan rakor ini sebagai penilaian akhir evaluasi Tim PMPRB Tahun 2016 mengenai kemajuan pelaksanaan program reformasi birokrasi. "Melalui penilaian tersebut diharapkan mencapai sasaran atau hasil berupa peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja, pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," terangnya.

Hartono menyebutkan, untuk hasil Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Babel, di Babel masih masuk katagori C, atau cukup. Ia berharap kinerja SKPD terus meningkat hingga penilaian bisa naik mencapai angka katagori B atau A. "Tahun sebelumnya 2015, penilaian SAKIP kita berada pada angka 47,65 atau masuk dalam kategori C, mudah-mudahan pada tahun 2016 ini dapat meningkat menjadi B," harapnya.

Mantan Sekretaris BKD Babel ini menambahkan, untuk mencapai predikat B, setidaknya terdapat delapan komponen penilaian yang harus dipenuhi berkenaan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi mencakup manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. "Pokja harus melengkapi data sesuai dengan laporan yang didukung dokumen-dokumen tanpa ada rekayasa data," imbuhnya.

Penulis: 
as/BKD Babel
Sumber: 
BKPSDMD