Pendaftaran Seleksi Calon Sekda Pemprov Babel Resmi Dibuka

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, H. Rustam Effendi melalui Panitia Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, resmi membuka pendaftaran Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekda Babel yang saa ini masih di jabat Ir. H. Syahruddin, M.Si.

Pendaftaran Seleksi Terbuka Sekda Pemprov Babel ini, dimulai pada Selasa (23/2/2016) hingga Jumat (11/3/2016) mendatang, sedangkan pengumuman akhirnya pada 13 April 2016.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs. H. Tarmin, M.Si menjelaskan, Seleksi Terbuka ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-305/KASN/2/2016 tertanggal 18 Februari 2016.

Dikatakan Tarmin, bagi yang telah memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan, diantaranya menduduki Jabatan Struktural Eselon II.a minimal 5 tahun atau Pejabat Fungsional  jenjang Utama yang telah menduduki jabatan minimal 2 tahun, silakan mendaftar baik secara online ke email : sekpanseljpt@babelprov.go.id atau datang langsung ke BKD Pemprov Babel.

“Pansel sudah terbentuk yang diketuai Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, SH., MS., MH. Ada empat doktor yang akan menjadi pansel, salah satunya juga ada Prof. Dr. Bustami Rahman,” ujar Kepala BKD Babel.

Seleksi terbuka ini, lanjut Kepala BKD, terbuka untuk seluruh provinsi di Indonesia, kementerian, dan seluruh kabupaten/kota.

“Pansel akan memilih 3 orang dari peserta yang melamar. Ketiga nama ini harus melalui seleksi administrasi, penulisan makalah, assesment test, dan wawancara. Jadi, proses yang harus dilalui begitu panjang, paling tidak 3 nama dari pansel ini diumumkan pada April mendatang,” jelas Kepala BKD.

Setelah ada 3 nama yang diserahkan Pansel kepada Gubernur, nantinya Gubernur akan menyampaikan tiga nama tersebut ke Presiden RI. Selanjutnya, Presiden akan membentuk Tim Panitia Akhir (TPA) untuk memilih satu dari tiga nama yang diajukan Gubernur Babel dari hasil Seleksi.

Kepala BKD Babel ini kembali memaparkan, syarat khusus ikut Seleksi Terbuka Calon Sekda Pemprov Babel adalah pejabat eselon II dengan pangkat IV/d, pendidikan minimal S1, dan diutamakan S2 dan S3. Sedangkan untuk jabatan, ditentukan pernah menduduki jabatan struktural minimal 5 tahun, sesuai Peraturan Menpan-RB No 13 tahun 2014, atau untuk pejabat fungsional utama duduk di jabatan selama 2 tahun, mengikuti diklat tingkat PIM II, dan diutamakan yang sudah mengikuti diklat kepemimpinan tingkat I/Lemhanas.

“Seleksi Terbuka Calon Sekda  ini sudah melalui proses sesuai UU ASN. Kita sudah sampaikan ke Kementerian, dan Tim Pansel juga ada dari Kementerian,” tambah Tarmin.

Untuk informasi lebih rinci mengenai syarat-syarat pendaftaran Seleksi Terbuka Calon Sekda Pemprov Babel ini, silakan membuka websitewww.bkd.babelprov.go.id 

Penulis: 
as/BKD Babel
Sumber: 
BKPSDMD