Tenaga Honorer/Kontrak Pemprov Babel Diminta Taati Disiplin Berpakaian

PANGKALPINANG – Setelah sempat bergulir pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  dan Kepala BKD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang perbedaan antara seragam dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan tenaga honorer/kontrak di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya dikeluarkanlah Surat Edaran (SE) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 860/475/BKD/2016 tanggal 16 Februari 2016 tentang Pakaian Tenaga Honorer/ Kontrak di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Dalam SE tersebut diminta kepada seluruh pegawai tenaga honorer/ kontrak pada SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mentaati disiplin dalam berpakaian kerja sebagaimana telah diatur sebagai berikut;

  1. Pakaian untuk Pria:
  1. Kemeja bermotif polos berwarna biru muda, legan pendek atau panjang, saku timbul di dada kanan atas serta tidak memakai lambang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan tidak memakai ID Card tetapi hanya memakai papan nama.
  2. Celana panjang berwarna gelap tanpa lipatan dibagian ujung bawah
  3. Ikat pinggang berwarna hitam
  4. Sepatu pantovel berwarna hitam
  5. Kaos kaki berwana hitam
  1. Pakaian untuk Wanita:
  1. Baju lengan panjang atau pendek tanpa ban kancing berwarna biru muda motif polos, memakai kancing depan, saku timbul di dada sebelah kanan, tidak memakai lambang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan tidak memakai ID Card tetapi hanya memakai papan nama.
  2. Rok atau celana berwarna gelap panjang
  3. Sepatu pantovel berwarna hitam tinggi minimal 3 cm dan maksimal 5 cm
  4. Bagi yang berhijab dapat menyesuaikan
  1. Pakaian dinas tenaga honorer atau tenaga kontrak yang melaksanakan tugas sehari-hari di Satpol-PP bagian administrasi disamakan dengan pakaian tenaga honorer atau tenaga kontrak yang berwarna biru muda.
  2. Pakaian sebagaimana dimaksud diatas digunakan pada hari Senin sampai dengan hari Kamis dan untuk hari Jumat menyesuaikan.

 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ir. H. Syahruddin, M.Si mengatakan, beberapa waktu yang lalu Gubernur sudah setuju. “Saya akan ikut, tidak mungkin kita tidak ikut, kalau diseragamkan sama dengan PNS, tenaga honorer/kontrak nanti merasa dirinya sudah seperti PNS, tidak mau lagi di perintah," ungkap Syahruddin.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs. H. Tarmin, M.Si mengatakan, perbedaan seragam pegawai negeri sipil dan tenaga honorer/kontrak ini untuk memantau kinerja antara dua pegawai tersebut.

"Akan berbeda warna bajunya. Perbedaan ini lebih kepada kinerjanya, untuk melihat kinerjanya. Nanti akan kelihatan yang kerja itu pegawai yang mana, kalau sudah ada beda pakaiannya, apa yang PNS atau yang kontrak," jelasnya.

Dengan adanya perbedaan seragam, ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah yakin lebih mudah dalam mengontrol disiplin dan kinerja pegawai.

Penulis: 
wv/BKD Babel
Sumber: 
BKPSDMD