Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2017 Masuki Tahap Tes TKD

Pangkalpinang -  Sebanyak 377 orang yang merupakan siswa/siswi asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) dinyatakan lulus seleksi administrasi yang merupakan tahap awal dari seleksi penerimaan Calon Praja Institute Pemerintahan Dalam Negeri (Capra IPDN) tahun 2017. Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Prov. Kep. Babel Drs. H. Sahirman, M.Si melalui Kasubbid Perencanaan dan Pengadaan Pegawai BKPSDMD M. Erisco, S.IP yang ditemui diruang kerjanya, kantor BKPSDMD Prov. Kep. Babel Air itam, Rabu, 26/04/2017.

Di ungkapkan Erisco bahwa, kelulusan 377 orang siswa/siswi asal Prov. Kep. Babel pada tahap seleksi administrasi dalam seleksi penerimaan calon Praja IPDN tahun 2017 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panitia seleksi penerimaan Calon praja IPDN tahun 2017 Nomor. 810-241 Tahun 2017 tentang “Penetapan peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi elektronik pada seleksi penerimaan calon Praja IPDN tahun 2017.” ungkap Erisco

Seperti diketahui, pembukaan pendaftaran seleksi penerimaan calon Praja IPDN tahun 2017 yaitudi mulai pada tanggal 09 Maret sampai dengan 31 April 2017 yang lalu, dimana pendaftaran dilakukan secara online melalui portal nasional yang pertama yaitu pada website panselnas.id dan yang kedua siswa melanjutkan mendaftar pada portal pansel instansi IPDN yaitu di website spcpipdn.ac.id yang selanjutnya dilakukan verfikasi berkas oleh panitia nasional melalui website tersebut. Verifikasi berkas adalah meliputi yang pertama yaitu verifikasi terhadap identitas diri, seperti umur dan lain sebagainya dan yang kedua verifikasi berkas terhadap KTP dan KK dan juga terkait dengan ijazah dan pas foto.” papar Erisco

Selanjutnya, Setelah dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi, tahapan selanjutnya adalah Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) yaitu tes dengan menggunakan komputer. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tes TKD dengan sistem CAT seleksi penerimaan calon Praja IPDN tahun 2017 ini, peserta yang akan mengikuti tes TKD diwajibkan untuk membayar biaya tes yaitu sebesar Rp. 50.000 rupiah, hal tersebut telah diatur oleh PP 63 Tahun 2016 tentang “ Jenis dan tarif atas jenis penerimaan bukan pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) antara lain meliputi penerimaan dari penyelenggaraan seleksi calon mahasiswa sekolah kedinasan dengan metode CAT BKN.”

Adapun proses pembayaranatas biaya tes TKD ini,yaitu bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing, dan kode billing itulah yang disampaikan kepada pihak Bank, dan pengisian kode billing tersebut diisi pada saat melakukan transfer menggunakan ATM pada Bank yang telah ditentukan oleh BKN dan Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Selanjutnya bagi peserta yang telah melakukan pembayaran akan diumumkan di website spcpipdn.ac.id yaitu pengumuman nama peserta yang berhak untuk mengikuti TKD tersebut.  Untuk waktu pelaksanaan tes TKD secara nasional akan dilaksanakan pada tanggal 15, 17, 18 dan 20 Mei 2017, sedangkan pelaksanaan tes TKD untuk Prov. Kep. Babel berdasarkan informasi terakhir yang kami dapatkan yaitu pada tanggal 17 Mei 2017 bertempat di ruang CAT BKPSDMD Prov. Kep. Babel yang berlokasi di lantai 4 kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.” ujar Erisco. (wv/ah/BKPSDMD BABEL 2017)

Penulis: 
Wedius Virkiyan, S.Sos
Sumber: 
BKPSDMD