PANGKALPINANG – Sebanyak 560 pelamar mengikuti ujian penerimaan pegawai yang diselenggarakan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Ujian tertulis calon pegawai badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Babel ini, berlangsung di Ruang CAT BKD Pemprov Babel, lantai empat Kantor Gubernur Babel, Air Itam Pangkalpinang. Ketua Penyelenggara Ujian Penerimaan Pegawai Jamkrida Babel, Dede Kurniawan mengatakan, pegawai yang dibutuhkan oleh Jamkrida Babel hanya 4 orang. Namun, pelamar yang mengikuti ujian mencapai 560 pelamar. “Kegiatan Ujian berlangsung selama 2 hari, dimulai 26 –27 Januari 2016, yang terbagi dalam 3 sesi. Untuk sesi pertama pukul 09.00 -10.00 WIB, sesi kedua 11.00-12.00 WIB, dan sesi ketiga pukul 13.00-14.00 WIB, dengan materi Psiko Tes dan Pengetahuan Umum yang harus diselesaikan para peserta ujian dalam waktu 60 menit,” jelas Dede kepada Tim BKD Online. Dede Kurniawan menambahkan, setelah hasil ujian diketahui, para peserta yang mendapat nilai tertinggi dari batas ambang yang ditetapkan Jamkrida berhak mengikuti tes yang berbasis sistem komputer dilanjutkan wawancara. Jamkrida, diuraikan Dede, merupakan BUMD berbadan hukum PT yang bergerak di bidang usaha pemijaman kredit, yang merupakan salah satu infrastuktur perekonomian yang kehadirannya diperlukan dalam rangka membantu permodalan KUMKM untuk mengakses permodalan ke bank atau lembaga keuangan non bank. “Melalui tes ini, dapat dijaring Pegawai Jamkrida yang profesional, handal, sehingga Jamkrida Babel menjadi lebih baik dan maju lagi. Selain itu juga untuk memberi edukasi masyarakat tentang Jamkrida Babel,” tutup Dede Kurniawan. Sebelumnya, Erlan Hadi Susanto yang merupakan Direktur Utama Jamkrida Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menekankan bahwa kegiatan ujian ini bersifat fair, tidak ada titipan siapapun. “Untuk itu, para peserta ujian untuk bersungguh-sungguh menjawab soal - soal ujian yang ada dan mengikuti semua proses seleksi yang dilakukan pihak Jamkrida. Hal ini merupakan amanat dari Gubernur Rustam Effendi,” ujar Erlan Hadi Susanto.
- 121 reads