PANGKALPINANG - Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah di depan mata. Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti bersama jajaran terkait mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan PKN Tk. II secara daring dari Studio Primadona, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Selasa (6/2/2024).
Para peserta rakor merupakan instansi pemerintah yang sudah mendapatkan izin dari LAN RI atas wewenang penyelenggaraan PKN II.
Membuka rakor, Plh. Sementara Kepala LAN, Muhammad Taufiq memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Lembaga Pelatihan Penyelenggara PKN Tingkat II tahun 2024 yang menunjukkan komitmen dengan hadir pada forum ini.
“Terimakasih atas unjuk kepedulian dan kerjasamanya dalam melaksanakan pengembangan dan menjawab tantangan kompetensi ASN melalui penyelenggaraan PKN Tk. II,” kata Muhammad Taufiq.
Dinamika perkembangan dan kemajuan zaman harus mampu diterima dan dikelola dengan baik oleh ASN.
“Perkembangan masalah publik semakin kompleks dan massif dalam era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity). Setiap organisasi publik didorong untuk mampu menghadapi setiap tantangan dan cepat beradaptasi atas segala perubahan dan ketidakpastian serta mengubahnya menjadi berbagai peluang. ASN harus mempunyai kompetensi yang mumpuni agar dapat merespon perubahan yang terjadi di era ini,” lanjutnya.
Berdasarkan aturan yang berlaku, transisi kebutuhan kompetensi ASN menjadikan pengembangan kompetensi ASN sebagai suatu kewajiban, dan bukan lagi sebuah hak.
“Hal tersebut berimbas pada berubahnya kebutuhan akan kompetensi ASN dewasa ini. Terbitnya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang telah mencabut UU Nomor 5 Tahun 2014 telah memberi pergeseran paradigma pengembangan kompetensi aparatur, yang semula pengembangan kompetensi merupakan hak setiap pegawai, mulai digeser menjadi sebuah kewajiban bagi seluruh PNS dan PPPK,” tambahnya.
Artinya, seluruh instansi pemerintah di Indonesia juga harus dapat mendukung implementasi pengembangan kompetensi ini.
“Hal ini tentu saja merubah tatanan pengembangan kompetensi dimana seluruh instansi pemerintah wajib menyediakan dan memfasilitasi pengembangan kompetensi. Di sisi lain, pegawai harus mengubah paradigma untuk terus belajar dan mengembangkan kapasitas serta kompetensinya,” sambungnya.
Tak hanya itu, lembaga pelatihanpun turut menjadi bagian dari perubahan ini dengan membuat inovasi-inovasi pelatihan sesuai dengan tuntutan zaman.
“Hal ini tentu menjadi tantangan lembaga pelatihan untuk melakukan terobosan-terobosan baru dalam rangka pengembangan kompetensi untuk menjawab kebutuhan tersebut. Lembaga pelatihan sebagai institusi penting untuk transformasi dan penentuan wajah pelayanan sektor publik di masa depan,” katanya.
Sebagai respon terhadap perubahan dan tantangan yang ada, maka kurikulum dan penyelenggaraan PKN Tk. II didesain dengan tujuan membangun kompetensi kepemimpinan yang komprehensif integral yang mampu memberikan terobosan dan inovasi baru untuk memecahkan permasalahan publik di instansinya. Kebijakan terkait kurikulum PKN Tk. II menjadi upaya LAN untuk mendukung agar reformasi birokrasi berjalan sesuai dengan realitas masa kini. Selain itu produk pembelajaran peserta harus mampu memberikan dampak terhadap tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Terjadi perubahan yang signifikan pada penyelenggaraan PKN Tk. II, yakni terkait jumlah penyelenggaraan dan kurikulum pembelajaran.
“Penyelenggaraan pada Tahun 2024 ini merupakan tahun yang penuh tantangan dalam penyelenggaraan PKN Tk. II, karena dua hal, yaitu pertama, jumlah rencana penyelenggaraan PKN Tk. II yang meningkat menjadi 38 penyelenggaraan. Kedua, penerapan kurikulum dan sistem penyelenggaraan menuntut re-skilling yang cepat kepada semua stakeholder agar kebijakan dapat diterapkan dengan baik, tepat sasaran dan berdampak," ungkapnya.
Penyelenggaraan PKN Tk. II pada Tahun 2024 harus dapat dijadikan momentum untuk meng-upgrade sistem kerja dan manajemen pelatihan yang berbasis IT. Pelaksanaan tahap distance learning harus memanfaatkan secara maksimal pembelajaran berbasis digital sehingga dihasilkan kualitas pembelajaran yang lebih baik.
Rakor Penyelenggaraan PKN Tk. II Tahun 2024 ini, diharapkan dapat meningkatkan komitmen penyelenggaraan PKN Tk. II Tahun 2024 secara lebih berkualitas untuk membentuk pemimpin-pemimpin perubahan yang mampu menghadapi berbagai tantangan dan dinamika lingkungan stratejik pada tataran lokal, nasional, regional, maupun global.
- 76 reads