Pemprov Babel Assesment 24 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

BKD BABEL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali melakukan assesment terhadap pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) eselon II dilingkungan Pemprov Babel yang berjumlah 24 orang. Kegiatan assesment ini, dimotori oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Babel dengan menggandeng assesment center Lembaga Psikologi Terapan (LPT) Universitas Indonesia Jakarta.

Panitia kegiatan assesment sekaligus assesor Pemprov Babel, Mochammad Rudy Irawan S.Psi seizin Kepala BKD Pemprov Babel, Drs. H. Tarmin, M.Si, mengatakan kegiatan assesment yang dilakukan saat ini adalah tindaklanjut dari arahan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Pemprov Babel. “Seperti yang kita ketahui di lingkungan Pemprov Babel sedang terjadi perubahan SOTK yang mengharuskan ada beberapa Jabatan Pimpinan Tinggi yang dihapuskan atau bahkan ditambah.

Atas dasar itulah KASN memberikan arahan agar para pejabat jabatan pimpinan tinggi yang akan menjabat atau duduk pada jabatan tersebut haruslah sudah pernah dilakukan assesment,” terang Rudy . Selanjutnya, dikatakan Rudy, 24 orang pejabat tinggi yang mengikuti assesment adalah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Babel yang belum pernah sama sekali mengikuti assesment, sedangkan pejabat tinggi lainnya sudah pernah mengikuti assesment baik assesment yang bersifat sederhana yaitu berbentuk wawancara yang terstruktur maupun assesment secara lengkap.

Di tambahkan Rudy, dalam pelaksanaan kegiatan assesment tersebut, dari ke 24 orang pejabat eselon II yang ikut, dibagi menjadi dua gelombang dengan waktu yang berbeda pula, yaitu angkatan I berjumlah 11 orang yang dilaksanakan pada tanggal 14-16 November 2016 dan angkatan yang ke II berjumlah 13 orang, dan dilaksanakan pada tanggal 23-25 November 2016 bertempat di assesment center Lembaga Psikologi Terapan (LPT) Universitas Indonesia Jakarta. “Untuk hasil dari assesment tersebut berbentuk rekomendasi, yang artinya seseorang yang ikut assesment tersebut diihat kompetensinya lebih cocok dalam bidang apa, ataupun orang tersebut cocokkah dibidang atau jabatan yang sedang diduduki saat ini. Kita bicara masalah cocok dan tidak cocoknya seseorang dengan kompetensinya pada bidang dan tempat yang akan ditempatinya,” tutup Rudy.

Penulis: 
wv/BKD Babel
Sumber: 
BKPSDMD