BKD BABEL – Jika tak ada aral melintang, tak lama lagi Peraturan Daerah tentang Perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan disahkan. Seiring dengan perubahan SOTK tersebut, maka akan ada perubahan-perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk didalamnya jumlah dari pegawai SKPD yang terkena perubahan tersebut.
Oleh karena itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Babel, Drs. H. Tarmin, M.Si meminta kepada seluruh Pegawai di Lingkungan BKD Babel, untuk siap. “Pegawai BKD harus siap didistribusikan ke SKPD lain atau ditempatkan dimana saja. Sebab, dalam Perda perubahan SOTK Pemprov Babel, BKD akan digabung dengan Badan Diklat Babel, dan akan terjadi pengurangan pegawai,” kata Kepala BKD Babel, saat memberikan arahan dalam Apel Pagi BKD, Kamis (3/11/2016).
Kepala BKD menyebutkan, dengan perubahan SOTK itu, maka nama atau nomenklatur BKD yang akan digabung dengan Badan Diklat berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur. Kemudian, jumlah Pejabat Struktural Eselon III juga akan berkurang.
“Saat ini, Pejabat Struktural Eselon yang ada di BKD berjumlah 5 orang, di Badan Diklat ada 5 orang. Karena status BKD turun ke tipe B, maka jumlah Pejabat Struktural Eselon III dan kebawahnya juga akan berkurang, maka dari itu kita harus siap siapa saja yang akan didistribusikan ke SKPD lain, setelah melalui rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat),” ungkap H. Tarmin.
Selain itu, pada kesempatan sama, Kepala BKD Babel juga mengingatkan kepada pegawai BKD agar segera menyelesaikan dokumen-dokumen kegiatan yang belum dilaksanakan, termasuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan, sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan persoalan hukum. Apalagi saat ini, sudah memasuki triwulan keempat atau triwulan akhir 2016.
Begitupula dengan inventaris kantor, ditambahkan H. Tarmin, harus segera dilakukan pendataan ulang. Jangan sampai nantinya, inventaris kantor ini juga menimbulkan persoalan yang tidak diinginkan.
- 151 reads