Kaban Susanti Serahkan SK CPNS IPDN, Disiplin dan Pahami IKU

PANGKALPINANG - Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti menyerahkan 7 (tujuh) Surat Keputusan (SK) CPNS lulusan IPDN Angkatan XXXI di  BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (2/9/2024).

Kepala Badan (Kaban) Susanti menyampaikan bahwa kedisiplinan memiliki pengaruh yang sangat besar bagi abdi negara.

“Dalam pekerjaan apapun, kedisiplinan merupakan hal yang sangat penting karena mempengaruhi hampir di seluruh aspek kehidupan kita, bukan hanya dalam pekerjaan,” kata Kaban Susanti.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil mengatur tentang kewajiban, larangan dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran; jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin; batasan kewenangan bagi pejabat yang berwenang menghukum; dan berhak untuk membela diri melalui upaya administratif bagi PNS yang dijatuhi hukuman disiplin.

Disiplin juga berdampak pada pembentukan karakter ASN yang profesional. Dengan disiplin, integritas ASN dapat diwujudkan. Disamping kedisiplinan, ASN juga harus berkontribusi optimal dimanapun ditugaskan dengan berpatokan pada Indikator Kinerja Utama (IKU) suatu instansi atau lembaga.

“Dimanapun ditempatkan, jadilah manfaat bagi lingkungan. Cari tahu dan pelajari apa IKU dari instansinya karena kesuksesan kinerja yang kita capai secara pribadi bersifat linier dengan kesuksesan instansi,” jelasnya.

Tidak hanya memahami IKU, kemampuan beradaptasi dengan lingkungan juga sangat dibutuhkan bagi seorang ASN. Karena setiap lingkungan atau instansi memiliki karakter pimpinan yang berbeda-beda.

“Siapapun pemimpinnya, hormati dan jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Apalagi lulusan IPDN yang sudah dilatih dalam jangan waktu yang cukup untuk diaplikasikan di dunia kerja,” lanjutnya.

Kaban Susanti berpesan kepada para lulusan IPDN untuk selalu belajar dan memberikan yang terbaik bagi Bangka Belitung.

“Gali ilmu dari pegawai-pegawai senior. Apapun yang ditugaskan, selesaikan dengan baik, bukan hanya sekedar terlaksana. Bulatkan tekad untuk memajukan Bangka Belitung,” pesannya.

Pada kesempatan ini, Kaban Susanti didampingi Kepala Bidang PPIKK, Satriyo dan Sub Koordinator Pengadaan dan Pemberhentian, Merdyan Satria Putra. 7 CPNS IPDN ini akan disebar ke beberapa Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Editor: 
Merdyan (Sub Koordinator Pengadaan dan Pemberhentian)
Sumber: 
BKPSDMD Babel