Gubernur Selaraskan Visi Misi Dengan Bupati/Walikota

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rakornis bersama Bupati/Walikota se Babel yang berlangsung di Ruang Pasir Padi Lantai III Kantor Gubernur Babel, Air Itam Pangkalpinang ini, bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mensinkronkan visi dan misi  Gubernur Babel dengan visi dan misi Bupati/Walikota.

Staf Ahli Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bidang  SDM dan Sosial Kemasyarakatan, Dr. Syafitri, SE.,M.Si.  mewakili Gubernur Babel, H. Rustam Effendi, SE menegaskan Rakornis ini dilaksanakan untuk menyelaraskan dan mensinkronisasikan betapa pentingnya tupoksi Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Babel dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. 

“Dalam rapat ini, di harapkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota dapat menyatukan komitmen tentang penataan kelembagaan perangkat daerah berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” katanya saat membuka Rakornis.

Dijelaskannya, arah kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007, tentang organisasi perangkat daerah, untuk dapat memberikan kontribusi yang baik tentang bagaimana bentuk dan besaran lembaga yang dibutuhkan sesaui potensi dan karakteristik serta kemampuaan daerah.

“Untuk itu, mari kita samakan kesepakatan dalam hal pemetaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan dapat mengisi indikator pengukuran besaran urusan pemerintahan sebagai dasar penentuan beban kerja serta uraian tugas di lingkungan masing-masing SKPD,” ajak Syafitri.

Ia juga dalam kesempatan itu mengajak peserta Rakornis untuk bersama-sama memikirkan dan mencari solusi setiap masalah yang ada, dan memberikan informasi sekaligus berdiskusi mengenai kondisi susunan organiasi dan tata kelola, tupoksi di lingkungan perangkat daerahnya.

Penulis: 
as/BKD Babel
Sumber: 
BKPSDMD