Gelar Pemetaan Kompetensi, Sistem Merit Harus Terjadi di Tahun Ini

PANGKALPINANG - Jumlah keseluruhan Usulan Promosi Jabatan Struktural dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 146 (seratus empat puluh enam) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) menggelar Pemetaan Kompetensi, di Ruang CAT - BKPSDMD, lantai 4 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (19/6/2023).

Dari 146 orang tersebut, muncul sebanyak 61 (enam puluh satu) peserta yang belum dilakukan Pemetaan Kompetensi dalam 2 (dua) tahun terakhir. Sementara sisanya sudah tersedia profil kompetensinya dari Pemetaan Kompetensi yang dilakukan sebelumnya.

Menurut Kepala Badan (Kaban), Susanti para peserta merupakan orang-orang hebat yang diusulkan dari Perangkat Daerah masing-masing untuk dilakukan Pemetaan Kompetensi. 

"Berbahagialah teman-teman semua dipanggil hari ini. Teman-teman ini adalah orang-orang hebat yang diusulkan oleh Perangkat Daerah. Dari 146 yang diusulkan itu, 61 orang belum dilakukan Pemetaan Kompetensi. Sementara sisanya sudah pernah mengikuti tahun kemarin sehingga profil kompetensinya sudah ada dan masih valid," ucap Kaban Susanti.

Pemetaan Kompetensi akan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari pendataan, karena Sistem Merit harus terlaksana di tahun 2023.

"Memang masih sedikit pegawai yang dipetakan, tapi kita berikhtiar. Tahun ini harus selesai semuanya. Tersisa 4.303 (empat ribu tiga ratus tiga) pegawai lagi dari 5.846 (lima ribu delapan ratus empat puluh enam) pegawai. Semua akan dipetakan. Semua level pegawai akan terlihat, termasuk pejabat struktural. Semua akan dilaksanakan secara bertahap karena Sistem Merit harus terjadi tahun ini," katanya.

Pemetaan Kompetensi akan menampilkan hasil level kompetensi yang akan disesuaikan dengan jabatan yang dimaksud. 

"Pemetaan Kompetensi ini akan membuktikan, nanti bisa dilihat hasilnya seperti apa dan masuknya dimana, levelnya dimana. Kalau dia mau mengusulkan ke eselon III, berarti levelnya 3. Kalau dia mengusulkan eselon IV, levelnya 2. Kalau eselon II, levelnya harus 4. Paling tinggi itu level 5. Itu level-level kompetensi untuk menduduki suatu jabatan" jelasnya.

Kaban Susanti juga menjelaskan bahwa standar setiap jenis kompetensi juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.

"Mari kita kerja sama. Fokus. Bapak-ibu kudu happy, jangan berpikir ini-itu. Nanti akan ketemu kompetensinya sesuai standar kompetensi jabatan yang diatur dalam PermenpanRB Nomor 38 Tahun 2017. Di situ akan tergambarkan kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural, bahkan ada juga kompetensi kepemerintahan," tambahnya.

Kaban Susanti mengajak dan memotivasi para peserta untuk terus melakukan pengembangan kompetensi diri agar semakin banyak pula manfaat yang dapat diberikan bagi negeri.

"Kalau bapak-ibu yang di sini merasa masih banyak yang perlu dieksplor dari diri bapak-ibu, bukan Pemetaan Kompetensi ini saja, tambahkan kompetensi-kompetensi lainnya, termasuk sertifikat Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. Perkaya diri kita dengan berbagai kompetensi," katanya.

Pemetaan Kompetensi berlangsung selama 3 (tiga) jam yang terdiri dari tes potensi dan tes kompetensi yang dilaksanakan dalan 1 sesi. Pemetaan Kompetensi hari ini merupakan yang pertama kalinya di tahun 2023.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Editor: 
Riko Apriyanto (Sub Koordinator Pengembangan Kompetensi ASN)
Sumber: 
BKPSDMD Babel