Diklat PIM IV Angkatan XXVI Tempa Pejabat Eselon IV Profesional

Pangkalpinang – Salah satu tujuan yang ingin dicapai dengan diselenggarakannya Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat PIM) IV adalah untuk mempersiapkan pejabat eselon IV profesional yang karakternya dibentuk oleh nilai-nilai dasar pegawai negeri sipil sehingga mampu menjalankan tugas dan perannyasecara profesional sebagai pelayan publik. Sedangkan sasaran terwujudnya pejabat struktural eselon IV yang berwawasan global yang mampu menjabarkan arah dan strategi kedalam kegiatan instansi serta mampu mensinergikan dengan seluruh stakeholder.” Demikian dikatakan Kabid Pengembangan SDM, BKPSDMD Prov. Kep. Babel, Mohamad Iqbalsyah, SE dalam penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan Diklat Pim IV Angkatan XXVI tahun 2018, disela-sela acara pembukaan Diklat Pim IV Angkatan XXVI bertempat di ruang Natar Praja kantor BKPSDMD Prov. Kep. Babel  (Selasa, 20/03/2018).

Selanjutnya Iqbal memaparkan tahapan pembelajaran Diklat Pim IV diselenggarakan melalui 5 tahapan pembelajaran yaitu, pertama, tahap diagnosa kebutuhan perubahan organisasi; kedua, Taking Ownership membangun Komitmen Bersama; ketiga, tahap merancang perubahan dan membangun tim, keempat, tahap laboraturium kepemimpinan; dan yang kelima, tahap evaluasi. Sedangkan waktu pelaksanaan Diklat Pim IV Angkatan XXVI dilaksanakan selama 893 jam pembelajaran, dengan rincian 290 jam pembelajaran untuk pembelajaran klasikal, 603 jam pembelajaran atau 67 hari untuk pembelajaran non klasikal.”  paparnya

Pelaksanaan diklat yang dimulai pada tanggal 20 Maret sampai dengan 7 Juli 2018 diikuti sebanyak 40 orang peserta yang terdiri dari; Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjumlah 11 orang, Pemerintah Kabupaten Bangka berjumlah 9 orang, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berjumlah 9 orang, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berjumlah 9 orang,dan Pemerintah Kota Pangkalpinang berjumlah 2 orang.Sedangkan untuk tenaga pengajar terdiri dari narasumber yang berasal dari Lembaga Administrasi Negara (LAN RI), Widyaiswara BKPSDMD Prov. Kep. Babel, narasumber dari Pemerintah Prov. Kep. Babeldan intruktur lokal.” tutup Iqbal. (WV/AH/ BKPSDMD BABEL/2018)

Penulis: 
Wedius Virkiyan, S.Sos - Pramas Pertama BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD