BKPSDMD Babel Tetap Penuhi Pengembangan Kompetensi Pegawai

PANGKALPINANG – Setibanya di Pangkalpinan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bangka Belitung), Susanti langsung menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengembangan Teknis Bagi Peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar CASN dan ASN Tahun 2021 melalui zoom meeting dari Aula Natar Praja BKPSDMD Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (23/9/2021).

Setiap Pegawai Negawai Negeri Sipil (PNS) memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam untuk mengembangkan kompetensinya.

“Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 203 Angka 3 dan 4 mengamanatkan bahwa setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi dan dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun,” kata Susanti.

Saat ini, ada beberapa hal yang menjadi kendala untuk merealisasikan hal tersebut.

“Ada beberapa kendala yang kita hadapi saat ini, bahwa kita masih belum bisa memenuhi amanat tersebut. Salah satunya, anggaran yang cukup besar bila kita harus mengadakan diklat pengembangan teknis untuk semua CASN dan ASN kita setiap tahunnya, dengan jumlah pegawai kita saat ini sebanyak 5.425 pegawai,” ucapnya.

Dengan jumlah yang cukup besar tersebut, maka akan besar pula anggaran yang harus disiapkan untuk pengembangan kompetensi pegawai.

Selain itu, pandemi Covid-19 juga turut memberi andil terhadap pengembangan kompetensi pegawai.

“Ditambah lagi dengan adanya pandemi Covid-19, sehingga anggaran kita juga dialihkan untuk penanganan pandemi guna memulihkan perekonomian kita dan upaya ini harus kita dukung, karena ini berkaitan dengan khalayak yang lebih luas,” lanjutnya.

Mengatasi hal tersebut, BKPSDMD Bangka Belitung berusaha memenuhi amanat Peraturan Pemerintah tersebut dengan tetap melaksanakan pengembangan kompetensi ini melalui proses pembelajaran daring/online yang saat ini sedang dilaksanakan.

“Untuk memenuhi amanat terkait pengembangan kompetensi ini, kami tetap melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi secara daring. Kegiatan ini kita laksanakan dengan harapan bahwa dengan minimnya anggaran tapi kita tetap dapat meningkatkan kompetensi ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tambahnya.

Hal penting lain yang juga disampaikan Susanti adalah perihal kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap jadi sorotan berbagai kalangan.

“Kinerja ASN kita sering mendapat sorotan dari berbagai kalangan, bahkan media massa. ASN dinilai kurang produktif dan memiliki memiliki ethos kerja yang rendah. Ini akan kita terus tertibkan. Kita jalankan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.

Pendidikan dan pelatihan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari usaha pembinaan ASN secara menyeluruh. Pemerintah membutuhkan ASN yang memiliki kompetensi dan berkualitas baik dari segi pengetahuan, keterampilan maupun sikap perilaku, agar dapat membawa dampak positif  terhadap pelayanan publik.

Para peserta sosialisasi merupakan 118 (seratus delapan belas) dari 3 (tiga) angkatan dan ASN perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sosialisasi digelar selama 2 (dua) hari, yakni 23-24 September 2021.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Editor: 
Ade Sumarli
Sumber: 
BKPSDMD Babel