angkalpinang – Dalam upaya peningkatan disiplin Pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel) melakukan rekapitulasi absensi kehadiran, absensi apel pagi dan apel sore. Rekapitulasi absensi yang dilakukan oleh BKD Pemprov. Kep. Babel dilaksanakan setiap semester (6 bulan) yang berarti setiap tahunnya dilakukan 2 kali, yaitu dibulan Juni dan di bulan Desember.
Kepala BKD Pemprov. Kep. Babel Drs. H. Tarmin, M.Si yang diwakili oleh Sekretaris BKD Pemprov. Kep. Babel Drs. Wahyono yangdi temui di ruang kerjanya mengatakan rekapitulasi absensi pegawai di lingkungan BKD Pemprov. Kep. Babel merupakan salah satu upaya penigkatan disiplin pegawai ke arah yang lebih baik. Dalam pelaksanaannya rekapitulasi absen kehadiran, absensi apel pagi dan apel sore dipisahkan berdasarkan jumlah baik yang izin maupun yang tanpa keterangan. Setelah itu jika ditemukan jumlah ketidakhadiran pegawai melebihi batas kewajaran maka akan dilakukan croscheck terhadap pegawai bersangkutan. Kemudian rekapitulasi absen telah dihitung diumumkan pada saat apel dan rekapitulasi tersebut dibagikan ke masing-masing kepala bidang yang ada dilingkungan BKD Pemprov. Kep. Babel untuk dilakukan pembinaan terhadap pegawai yang bersangkutan. Selain itu jika ada pegawai yang tidak hadir dengan tanpa keterangan maka akan dilakukan pemotongan seperti yang telah diatur dalam peraturan Gubernur Kepulauan bangka Belitung.” Ungkap Wahyono
Di tambahkan Wahyono, dengan dilakukan rekapitulasi absensi pegawai di lingkungan BKD Pemprov. Kep. Babel diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dalam diri masing-masing pegawai dan lebih jauh lagi diharapkan dengan adanya kesadaran bagi setiap pegawai dalam hal disiplin masuk kerja akan mampu memberikan dampak positif terhadap pelayanan terhadap publik.” Harap Wahyono
Lebih jauh Wahyono berharap, hal ini (rekapitulasi absensi.red) tidak hanya diterapkan di lingkungan BKD Pemprov. Kep. Babel namun juga dapat diikuti dan dilaksanakan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemprov. Kep. Babel karena dengan disiplin baik itu disiplin masuk kerja maupun displin dalam mengikuti apel pagi dan apel sore akan mampu meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.” tutup Wahyono
- 55 reads