BKD Babel Monitoring Praja IPDN Kampus Cilandak

BKD BABEL - Dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia aparatur pemerintahan yang berkualitas dan berkapabilitas melalui pelaksanaan perencanaan dan pengembangan kepegawaian daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memiliki kewenangan dan tanggungjawab dalam menyiapkan aparatur yang mempunyai kompetensi dalam penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang, dengan memfasilitasi putra-puteri terbaik Daerah untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan menimba ilmu pada Perguruan Tinggi kepamongprajaan tersebut.

Untuk itu,Tim Monitoring BKD Babel, terdiri dari Kepala Sub Bidang Pengembangan Karir, Analis Kepegawaian BKD dan Pengelola Formasi bersama Pegawaian BKD Babel, melakukan monitoring dan mengevaluasi kemajuan pelaksanaan pendidikan dimaksud,untuk mendapatkan informasi yang lebih obyektif, terukur dan akuntabel pada tanggal 25 Oktober 2016 kemarin, di Kampus IPDN Celandak, Jakarta Selatan.

Pelaksanaan monitoring pendidikan Praja IPDN Babel ini, diawali dengan pertemuan dengan Koordinator Pengasuh Umum Kampus IPDN Cilandak Nurdiani Batjo, S.STP., M.Si.

Nurdiani sangat mengapresiasiPemerintah Provinsi (Pemprov) Babelyang memberikan perhatian dan dukungan secara moril kepada Praja IPDN Babel dalam menempuh pendidikan di Kampus IPDN Cilandak.  

Nurdiani berharap pelaksanaan monitoring ini, dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar Pemprov Babel dapat mengetahui kemajuan dan permasalahan yang dihadapi Praja IPDN dalam melaksanakan proses belajar pada Perguruan tinggi kepamongprajaan tersebut. “Praja IPDN asal Babel yang menempuh pendidikan di Kampus IPDN Cilandak sebanyak 12 orang,” kata Nurdiani.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengembangan Karir BKD Provinsi Babel, Irsan Saputra, S.STP., M.Si, dalam pertemuan itu, menyampaikan Monitoring Pelaksanaan Pendidikan Praja IPDN Babel Tahun 2016 di Kampus IPDN Cilandak dilakukan melalui observasi langsung, kuesinoner (angket) dan diskusi, sehingga Pemerintah Daerah dapat mengetahui perkembangan pendidikan sesuai dengan rencana, target dan tahapan yang telah ditetapkan, dengan aspek yang diamati adalah sarana dan prasarana kampus, tenaga pendidik (dosen, pelatih dan pengasuh) serta kehidupan dan disiplin praja.

Monitoring pelaksanaan pendidikan IPDN asal Babel melalui pengisian instrumen monitoring dihadiri 11 orang dengan masing-masing indikator terhadap aspek yang diamati dan skor perolehan/predikat yang telah ditetapkan. 1orang Praja IPDN tidak hadir dikarenakan sedang mengikuti debat E-Government antar Universitas di seluruh Indonesia bertempat di Kamps Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

“Pelaksanaan pendidikan praja IPDN asal Babel berdasarkan pendekatan dan teknik monitoring melalui observasi langsung serta wawancara dan kuesioner (instrument monitoring) bahwa 45% sarana dan prasarana kampus terpenuhi dengan baik, 82% tenaga pendidik (dosen, pelatih dan pengasuh) terpenuhi dengan baik, dan 73% kriteria I kehidupan dan disiplin praja dilaksanakan dengan baik, serta 73% kriteria II kehidupan dan disiplin praja dilaksanakan dengan baik,” papar Irsan.

“Praja IPDN asal Babel diharapkan untuk melaksanakan pendidikan di Kampus IPDN Cilandak dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri, sehigga proses pendidikan dapat berjalan dengan lancar dan dapat memenuhi pencapaian target atas rencana yang telah ditetapkan, serta ketetapan waktu dalam menyelesaikan program pendidikan,” timpalnya.

Penulis: 
as/dy/BKD Babel
Sumber: 
BKPSDMD