BKD BABEL – Dalam rangka penguatan pengembangan dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaksanakan koordinasi pusat dan daerah yang meliputi kegiatan penyusunan dokumen perencanaan kebutuhan (DPK) - SDMK Provinsi/Kabupaten/kota, diseminasi kajian jabatan fungsional dan kajian insentif tenaga kesehatan, penataan jabatan fungsional kesehatan serta evaluasi pelaksanaan program pengembangan dan pemberdayaan SDMK Tahun Anggaran 2016 serta rencana pelaksanaan program Tahun Anggaran 2017, pelaksanaan integrasi program perencanaan, pengembangan dan pemberdayaan SDMK pada tanggal 23 hingga 25 November 2016 di Hotel Mercure Surabaya, Jawa Timur.
Peserta rapat koordinasi (Rakor) pusat dan daerah tersebut, terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi seluruh Indonesia, termasuk BKD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Kesehatan Provinsi seluruh Indonesia dan perwakilan pengelola SDMK Dinas Kesehatan Kabupaten Terpilih dengan Narasumber antar lain Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDMK, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDMK, Kepala Pusat Pelatihan SDMK, Sekretariat Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Plt Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDMK, Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDMK.
BKD Babel diwakili oleh Kasubbid Perencanaan dan Pengadaan Pegawai serta Dinas Kesehatan Babel dihadiri oleh Kepala Subbidang Kepegawaian, Hukor dan pengelola perencanaan SDMK, pengelola jabatan fungsional serta pengelola program dan anggaran. Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan ini, antara lain Strategi SDM Kesehatan 2030, Peran Pusat Pelatihan SDMK dalam upaya peningkatan kompetensi SDMK Daerah, Program Percepatan Peningkatan Kompetensi Pendidik JPM dari DI ke DIII, Kebijakan Pemberian Insentif Guru Garis Depan (GGD), Kebijakan Pemberian Insentif dan Tunjangan Daerah, Pengembagan Jabatan Fungsional Bidang Kesehatan, Hasil Kajian Standar Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Puskesmas. Selanjutnya, dilaksanakan desk penyusunan dokumen perencanaan kebutuhan SDMK, desk pengembangan jabatan fungsional bidang kesehatan dan evaluasi program pengembangan dan pendayagunaan SDMK Tahun Anggaran 2016 serta rencana pelaksanaan program anggaran tahun 2017.
Adapun hasil yang menjadi kesepakatan pada kegiatan desk dan sebagai bahan tindak lanjut untuk pencapaian program pengembangan dan pendayagunaan SDMK antara lain: 1) Dokumen perencanaan kebutuhan SDMK Provinsi/Kabupaten/Kota dijadikan data dan informasi dalam penyusunan perencanaan SDMK Nasional dan sebagai bahan dalam penyusunan RoadMap ASN bidang Kesehatan; 2) Pengembangan jabatan fungsional tenaga kesehatan dilakukan melalui penyusunan grand design dengan target pencapaian adalah penyusunan formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan, penyusunan standar kompetensi dan uji kompetensi tenaga kesehatan; 3) Evaluasi dan pelaksanaan program anggaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pencapaian target yang telah ditetapkan.
- 5 reads