Babel Tidak Dapatkan Formasi CPNS Guru Garis Depan 2016

PANGKALPINANG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Data Usulan Formasi CPNS Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016, yang berlangsung pada 28-30 April 2016, bertempat di Hotel Golden Boutique Kemayoran, Jalan Angkasa No. 1 Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat.

Rakor tersebut, juga dalam rangka pelaksanaan program prioritas Presiden Republik Indonesia mengenai Nawa Cita ke-3, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan, dan dalam upaya mewujudkan Nawacita ke-5, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, kualitas pendidikan anak-anak Indonesia termasuk di daerah terdepan serta untuk memberikan layanan pendidikan, mengatasi kekurangan guru dan pemerataan pendidikan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rakor Sinkronisasi Data Usulan Formasi CPNS GGD Tahun 2016, yang dihadiri utusan masing-masing Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk BKD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dibuka oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata, Ph.D,  didampingi Direktur Pembinaan Guru Dikdas, Poppy Dewi Puspitawati dan Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Dyah Ismayanti.

Sumarna Surapranata, Ph.D, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dalam sambutannya menyampaikan, Guru Garis Depan merupakan hasil seleksi dari guru yang telah lulus dari program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM3T), Program S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) berasrama, program Profesi Pendidikan Guru (PPG) kolaboratif dan Program S1 Basic science berasrama dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan serta lulus mengikuti seleksi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Penyediaan guru pada program Guru Garis Depan didasarkan pada usulan kebutuhan pegawai dari Kepala Daerah yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten melalui aplikasi e-formasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan ditempatkan pada 152 Kabupaten Sasaran Program GGD,” paparnya.

Sementara itu, Drs. Syamsul Rizal selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Formasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kebutuhan pegawai dan formasi tahun 2016 harus berdasarkan Nawacita Presiden antara lain pertama Program Wajib yaitu Pendidikan, Kesehatan dan Penanggulangan Kemiskinan; dan Program Prioritas yaitu Pembangunan infrastruktur, Pembangunan poros maritim, Pembangunan ketahanan energi dan Pembangunan ketahanan pangan serta program dukungan yaitu Reformasi Birokrasi.

Dyah Ismayanti Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam waktu bersama dalam materinya menjelaskan, proses pengadaan Guru Garis Depan Tahun 2016, antara lain Kebutuhan pegawai dan formasi ASN Kabupaten daerah yang dikategorikan daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal, Kabupaten wajib menyusun peta jabatan dan menghitung kebutuhan pada masing-masing jabatan, termasuk guru, sesuai dengan beban kerja dan disampaikan kepada KemenPAN dan RB melalui sistem alpikasi e-formasi.

Untuk penandatangan Mou, kata Dyah, antara Kepala Daerah dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Pengumuman dan Pendaftaran dilaksanakan oleh Kemendikbud melalui online, Seleksi dan Uji Kompetensi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dilaksanakan pada Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di wilayah Provinsi, Pengusulan NIP dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten yang mendapatkan formasi GGD dan Penetapan Surat Keputusan CPNS oleh masing-masing Kepala Daerah Kabupaten (Bupati),” urainya.

Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam kesempatan itu, dikatakan pula, tidak termasuk sasaran program Guru Garis Depan, sehingga tidak mendapatkan formasi CPNS Guru Garis Depan 2016.

Penulis: 
as/me/BKD Babel
Sumber: 
BKPSDMD