BKD BABEL -- Belanja pegawai Pemprov Bangka Belitung (Babel) di tahun anggaran 2017 mengalami peningkatan dibandingkan tahun anggaran 2016. Hal ini disebabkan lantaran peralihan kewenangan sesuai UU 23/2016, terdapat 4 ribu lebih guru yang kewajibannya menjadi kewenangan pemprov Babel, setelah sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Plt Gubernur Babel, Dr. Ir. Yuswandi Arsyad Tumenggung, MA., M.Sc usai penyampaian Raperda APBD 2017 di DPRD mengatakan, jika sebetulnya belanja pegawai tidak meningkat, tetapi karena ada regulasi yang mengatur pengalihan khusus di pendidikan menengah atas sesuai UU 23/2016, otomatis belanja pegawai akan dialokasikan di provinsi.
"Ini yang membuat belanja lebih besar, karena pengalihan kewenangan yang dialokasikan di provinsi, ini sudah dipertimbangkan dalam APBD 2017,'" ujarnya.
Ia menyebutkan, dalam menyusun APBD 2017 ini, Pemprov Babel sudah menyusun dengan sangat lengkap, dari total pendpatan Rp2,1 triliun dengan belanja Rp2,6 triliun dan pembiayaan Rp408 M, sudah dilakukan proyeksi yang sangat presisi.
"Acuan belanja tentu yang utama berkaitan urusan kewenangan pemprov Babel dalam menjalankan secara kelembagaa dan sesuai perda sotk yang baru, di APBD ini juga menuntaskan RPJMD karena ini tahun terakhir, disusun menjawab semaksimal mungkin apa yang sudah direncanakan dalam RPJMD tersebut," ungkapnya.
Untuk belanja, yang dialokasikan Rp2.600.194.111.954,11, terdiri dari belanja tak langsung Rp1.513.009.608.012,11, dan belanja langsung Rp 1.087.184.503.942.
Plt Gubernur ini menyebutkan, salah satu tugas yang harus dia emban selama menjadi Plt diantaranya adalam menuntaskan APBD 2017 dan Perda SOTK yang baru, dan dengan disampaikannya Raperda APBD 2017 ini. Ia berharap dapat segera dievaluasi Kemendagri dan akhir tahun sudah disahkan.
- 14 reads