BKD BABEL - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membentuk tim pendata yang terdiri dari 60 orang pegawai DKP untuk melakukan pendataan nelayan yang tersebar di 7 kabupaten/kota sebagai nelayan yang menerima program kartu nelayan, asuransi nelayan dan sertifikat hak atas tanah nelayan (sehat nelayan).
GubernurBabel, H. Rustam Effendi, SE, menegaskan, sehat neayan ini dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2016 tentang Jaminan Perlindungan Penjaminan serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 16 tentang Kartu Nelayan dan Keputusan KPA no. 175 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Premi Asuransi Bagi Nelayan.
“Dalam perlindungan nelayan, ada tiga item yang diperuntukkan bagi nelayan yaitu kartu nelayan, asuransi nelayan dan sertifikat hak atas tanah nelayan ( SeHAT nelayan)," ungkapnya.
Gubernur juga mengingatkan kepada masyarakat nelayan didalam pelaksanaan sosialisasi dan pendataan yang akan dilakukan tim pendata, agar memberikan data yang benar dan sesuai.
“Saya harapkan kepada para nelayan yang nantinya tim pendata dalam proses pendataan agar memberikan data yang sebenarnya, sehingga kedepan penerima kartu nelayan, asuransi nelayan dan SeHAT nelayan tepat sasaran," ujarnya.
Melalui program ini, Gubernur berharap agar nelayan dapat terakomodir dan terjamin keselamatan serta kehidupannya, apalagi nelayan memiliki resiko kerja yang sangat tinggi.
"Program ini, sangat bermanfaat, dan kami harapkan tepat sasaran, agar nelayan murni yang menerima bantuan ini, sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap nelayan," pungkasnya.
- 10 reads