Pangkalpinang - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 di ruang kerja Kepala Badan, kantor BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Selasa (10/3/2026).
Sebelum penandatanganan, Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darlan memberikan arahan singkat bahwa Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bukan sekadar dokumen semata, melainkan komitmen yang disepakati untuk dilaksanakan dengan sebagaiman mestinya.
"Dengan menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini menjadi momen bagi kita semua pada setiap tataran untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan berdampak atau memberikan manfaat bagi pihak yang membutuhkan," kata Darlan.
Hal penting dari penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini sebagai bentuk komitmen BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam membangun Zona Integritas (ZI) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Darlan berpesan agar memegang teguh komitmen tersebut agar bersama-sama dapat mendukung atas terwujudnya Zona Integritas yang semakin kuat di Bumi Serumpun Sebalai.
"Bekerjalah sesuai dengan komitmen yang ada, baik secara tertulis maupun tidak tertulis. Jalani tugas dengan sebaik-baiknya, perkuat sinergi dan soliditas inetrnal, serta menjaga marwah BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai role model kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan dalam mendukung tujuan Rencana Strategis (Renstra), yaitu terwujudnya implementasi meritokrasi dalam manajemen ASN serta mewujudkan Zona Intergitas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," pesannya.
Dalam giat ini, hadir para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Ketua Tim Kerja dari Sekretariat BKPSDMD, Bidang Mutasi, Promosi dan Penilaian Kinerja Aparatur (MPPKA), Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi Kepegawaian dan Kompetensi ASN (PPIKKA), dan Bidang Pengembangan SDM (PSDM).