Pangkal Pinang - Pemerintahan yang ideal adalah pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan publik atau kebermanfaatan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Pemerintahan yang ideal hanya dapat dicapai dan dijalankan oleh SDM aparatur yang berkinerja tinggi, potensial, dan berkarakter baik. Untuk memenuhi tuntutan itu, pemerintah melakukan transformasi kepegawaian agar dapat mewujudkan pemerintahan yang ideal di seluruh Indonesia. Fokus penting ini menjadi salah satu unsur yang diformulasikan menjadi bagian dari salah satu misi, yakni misi ke-7 Asta Cita dalam 8 Misi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang berbunyi "memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba".
Mendukung misi itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan transformasi dalam pengelolaan SDM aparatur untuk memperoleh kader-kader ASN yang berkinerja tinggi, potensial, dan berkarakter baik dengan menciptakan suatu sistem, yakni Manajemen Talenta.
Manajemen Talenta adalah sistem pengelolaan karier ASN yang sistematis, mencakup tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta, guna memprioritaskan pegawai berkinerja dan berpotensi tinggi untuk mengisi jabatan target. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) melakukan upaya percepatan implementasi Manajemen Talenta dengan menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Manajemen Talenta Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 12 sampai dengan 14 Februari 2026, di kantor BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang.
Sosialisasi dan Pendampingan Manajemen Talenta Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi dibuka oleh Gubernur, diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Fery Afriyanto didampingi Kepala BKPSDMD Darlan, di Ruang Pasir Padi, lantai 3 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Jum'at (13/2/2026). Disampaikannya, Manajemen Talenta merupakan cara yang tepat dalam rangka percepatan untuk mewujudkan reformasi birokrasi.
“Manajemen Talenta merupakan langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan lincah. Melalui Manajemen Talenta, kita ingin memastikan bahwa setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki, sehingga organisasi dapat berjalan lebih efektif dan pelayanan publik semakin berkualitas,” kata Fery.
Dengan Manajemen Talenta, pengisian jabatan dapat diambil dari rencana suksesi yang terpetakan dalam 9 (sembilan) Kotak Talenta, tidak lagi harus melalui Seleksi Terbuka, sehingga proses pengisian jabatan dapat dilakukan secara cepat dan efisien.
Sosialisasi dan pendampingan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman, memperkuat komitmen, serta membangun sistem yang transparan dan objektif dalam pengembangan karir ASN dengan dibimbing langsung oleh tim dari BKN dan Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Palembang.
Manajemen Talenta juga dapat dikatakan sebagai upaya percepatan Negara dalam memilih SDM aparatur yang tepat untuk memegang dan menjalankan roda pemerintahan yang berjalan sesuai dengan harapan rakyat.
“Saya menekankan bahwa Manajemen Talenta bukan sekadar program tetapi merupakan budaya baru dalam tata Kelola SDM aparatur, budaya yang menghargai prestasi, integritas, dan kemampuan,” kata Fery.
Untuk itu, Fery meminta agar sosialisasi dan pendampingan langsung ini dapat dimanfaatkan dengan optimal untuk segera dipahami dan ditindaklanjuti.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, agar kemudian dapat mengimplementasikan hasilnya di instansi masing-masing,” harapnya.
Terakhir Fery juga mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota bersama-sama berkomitmen untuk mendukung penuh penguatan Manajemen Talenta sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.
"Mari kita sama-sama melaksanakan upaya percepatan ini dengan serius, agar Manajemen Talenta di seluruh Kepulauan Bangka Belitung dapat terimplementasi secara merata dan dapat memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan negara," ajaknya.
Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas niat baik dan inisiatifnya untuk mengimplementasikan Manajemen Talenta di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Suatu kesempatan yang sangat luar biasa buat Saya. Ini kali kedua saya sampai ke wilayah Bangka Belitung, khususnya Pulau Bangka. Saya harap nanti bisa sampai juga ke Pulau Belitung. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah Pemerintah Provinsi yang peduli dengan Kabupaten/Kotanya dan ingin Kabupaten/Kotanya juga maju bersama-sama dalam mengimplementasikan Manajemen Talenta,” ucap Heni.
Manajemen Talenta adalah tiket awal untuk maju ke tahap selanjutnya. Dengan Manajemen Talenta, kita membangun suatu sistem agar orang yang tepat dapat mengisi jabatan yang tepat pada waktu yang tepat secara objektif.
“Salah satu hal yang melatarbelakangi lahirnya Manajemen Talenta adalah adanya tuntutan pelayanan Masyarakat yang lebih cepat dan transparan. Untuk mewujudkan itu, kita membutuhkan SDM aparatur yang tak sekadar bekerja secara normatif tapi mereka yang memiliki talenta unggul yang berdedikasi tinggi untuk membangun daerah, karena itu sudah menjadi visi misi Kepala Daerah. Untuk menjawab itu semua, tidak bisa hanya mengandalkan cara yang lama. Maka dengan Manajemen Talenta kita merubah paradigma dari “siapa kenal siapa” menjadi “siapa bisa apa”,” ungkapnya.
Usai sambutan, dilanjutkan dengan pemaparan singkat Manajemen Talenta secara daring oleh Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Herman, diikuti pemaparan materi dari Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN BKN, Samsul Hidayat dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Muhlis Irfan. Kemudian acara dilanjutkan dengan pendampingan Tim Manajemen Talenta Provinsi/Kabupaten/Kota bersama tim BKN dan Kanreg VII BKN Palembang, diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh semua pihak atas hasil pendampingan.
Pada agenda ini juga hadir Tim BKN, Tim Kanreg VII BKN Palembang, BKPSDMD Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jajaran UPT BKN Pangkalpinang, jajaran BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, beserta para undangan lainnya.