Pangkal Pinang - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani melantik 3 (tiga) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Ruang Pasir Padi, lantai 3 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkal Pinang, Rabu (3/6/2026).
Ketiga pejabat tersebut adalah, pertama Yamowa’a Laurens Saut Hotlan, jabatan lama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jabatan baru Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kedua, Megawati Soeroso, jabatan lama Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jabatan baru Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dan ketiga, Imam Kusnadi, jabatan lama Inspektur Pembantu Bidang Pembangunan, Sosial, Ekonomi, dan Budaya Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jabatan baru Inspektur Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelantikan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat, sekaligus sebuah komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis sistem merit.
Gubernur Hidayat Arsani meminta agar para pejabat mampu menunaikan amanah sebagaimana jabatan yang diemban, untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Tunaikan amanah ini dengan baik sebagai bentuk komitmen saudara-saudara terhadap negara. Layani masyarakat dengan hati yang tulus karena itu sudah kewajiban kita semua,” kata Gubernur Hidayat Arsani.
Pelantikan untuk 3 posisi JPT Pratama ini telah melalui proses yang akuntabel. Inspektur Daerah dan Kepala DP3ACSKB) merupakan hasil dari proses Seleksi Terbuka (Selter) yang telah dilaksanakan pada awal tahun lalu dan telah mendapatkan rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19953/R-AK.0203/SD/F/2026 hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pumpinan Tinggi Pratama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: X.800.1.3.3/40/SJ hal Rekomendasi Pengangkatan Inspektur Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selanjutnya Kepala Dinas Tenaga Kerja, dimana pengisian jabatan ini merupakan hasil dari rotasi berbasis evaluasi kinerja bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah memasuki masa jabatan 5 (lima) tahun pada 1 (satu) Perangkat Daerah dan telah mendapatkan rekomendasi Kepala BKN Nomor: 2517/R-AK.02.03/SD/F/2026 hal Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini dinilai penting sebagai upaya penyegaran organisasi dan optimalisasi potensi birokrasi.
Pejabat layaknya sosok pimpinan yang mampu menjadi role model sekaligus sebagai gambaran wajah pemerintahan. Untuk itu, para pejabat dituntut untuk selalu bersikap profesional dan berintegritas.
“Patuhi seluruh aturan yang berlaku, jadilah abdi negara yang dapat diandalkan masyarakat dan bertanggung jawab kepada negara,” ucapnya.
Terakhir, Gubernur Hidayat Arsani mengucapkan selamat atas pelantikan jabatan baru dan selamat bekerja.
“Selamat atas pelantikan dan selamat bertugas. Ingat selalu sumpah yang telah diucapkan hari ini merupakan janji yang wajib untuk ditunaikan,” tutupnya.
Bertindak sebagai saksi adalah Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Suryadi dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Andri Nurtito.
Acara pelantikan dihadiri oleh Plh. Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dora Wardani beserta jajaran, beserta para undangan.