Jakarta - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan sinyal baik atas tahapan ekspose Manajemen Talenta yang telah dilaksanakan di hadapan Tim Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Ruang Data Gedung 1, lantai 2 Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Hal ini disampaikan Wakil Kepala BKN, Suharmen usai sesi tanggapan dan saran yang diberikan Tim BKN terhadap ekspose Manajemen Talenta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Suharmen meminta agar Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan sosialisasi terlebih dahulu, setelah mendapatkan rekomendasi.
“3 pilar Manajemen Talenta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah baik. Kalau nanti sudah diterbitkan rekomendasi bahwa Bangka Belitung dapat melakukan pengisian jabatan dengan menggunakan skema Manajemen Talenta, mohon sebelumnya untuk dilakukan sosialisasi terlebih dahulu,” kata Suharmen.
Sosialisasi dimaksud bertujuan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki persepsi atau pemahaman yang sama tentang Manajemen Talenta.
“Sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi bahwa Bangka Belitung yang selama ini diketahui pengisian jabatannya menggunakan Seleksi Terbuka (Selter), sekarang sudah menggunakan mekanisme Manajemen Talenta,” lanjutnya.
3 pilar sebagai indikator utama dalam kesiapan implementasi Manajemen Talenta, yakni Pilar Kelembagaan Manajemen Talenta Instansi, Pilar Infrastruktur Teknologi, dan Pilar Pembangunan Manajemen Talenta Instansi. Ketiga pilar ini disampaikan dalam ekspose yang telah dipaparkan oleh Penjabat (Pj). Sekretaris Daerah, Fery Afriyanto, dan dilanjutkan dengan simulasi aplikasi SIMATA BKN oleh Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darlan.
Implementasi Manajemen Talenta akan memberikan kemudahan serta objektivitas dalam proses rotasi dan mutasi pegawai atau penempatan jabatan.
“Dengan Manajemen Talenta, nanti Komite Talenta akan menyajikan data dan informasi kepada Pak Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk membantu dalam mengambil keputusan. Sehingga dengan data itu, Pak Gubernur tahu jelas gambaran kualifikasi, kinerja, kompetensi, serta integritas pegawai yang akan ditempatkan,” jelasnya.
Penggunaan mekanisme Manajemen Talenta memiliki nilai efisiensi yang jauh lebih tinggi dibanding Seleksi Terbuka. Tak hanya itu, Manajemen Talenta juga dapat digunakan sebagai dasar pengembangan kompetensi pegawai.
“Manajemen Talenta juga digunakan untuk pengembangan kompetensi bagi pegawai. Dari 9 Kotak Talenta, dapat dilihat instansi yang kinerjanya kurang. Bisa diidentifikasi apa yang perlu ditingkatkan atau kompetensi apa yang perlu dikembangkan,” tambahnya.
Dengan demikian, kata Suharmen, kompetensi ASN menjadi lebih tepat dan terarah. Sehingga akan berdampak pada pencapaian visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.