Pangkal Pinang - Pemerintah berencana menerapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 1 (satu) hari dalam sepekan setelah idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi energi, menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 20 persen, dan merespon kenaikan harga minyak global. Namun, hingga saat ini, status kebijakan tersebut masih dalam pengkajian.
Terbaru, dikabarkan nasional.kompas.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan secara resmi mengumumkan soal kebijakan WFH besok. Rencananya, kebijakan ini akan diberlakukan satu hari dalam seminggu bagi ASN dan pekerja swasta.
"Sabar saja, saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan ya, akan disampaikan resmi besok," ucap Tito, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darlan mengatakan kebijakan ASN WFH masih menanti kabar dari pemerintah pusat.
"WFH masih menunggu arahan pak Gubernur, sekalian menunggu regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri," kata Darlan.
Diperkirakan, ASN akan melaksanakan WFH pada hari Jumat di setiap pekan.
"Dalam hal ini akan dilaksanakan 1 hari WFH dalam satu minggu, yaitu hari Jumat yang bertujuan untuk efektivitas dan produktivitas kerja serta untuk efisiensi anggaran dan efisiensi BBM," jelasnya.
Terkait mekanisme, Ketua Tim kerja Penilaian Kinerja Aparatur, Wuri Handayani mengungkapkan kejelasan WFH baru dapat diketahui ketika pemerintah pusat sudah merilis regulasi secara keseluruhan.
"Kita masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat, skemanya seperti apa untuk penerapan WFH dan menunggu arahan Gubernur terkait penerapan kebijakan WFH tersebut," ungkapnya.