BKPSDMD Babel, Pangkalpinang - “Berhati-hatilah menghadapi jabatan ini. Jabatan sebagai amanah, sebagai kekuatan yang harus dibawa ke jalan yang benar. Tadi kita sudah teken Kontrak Kinerja bahwa dalam 3 (tiga) bulan ada perubahan, saya copot. Semuanya saya serahkan pada Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan),” kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani saat melantik 122 (seratus dua puluh dua) PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang terdiri dari Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Aula Tama Wiyata, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (16/7/2025).

Pada Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kali ini, peserta pelantikan melakukan penandatanganan Kontrak Kinerja. Hal ini dilakukan untuk menjamin kinerja para pejabat agar melaksanakan tugas dan fungsi sesuai yang diamanahkan secara profesional.

9 (sembilan) poin yang tertera dalam Kontrak Kinerja tersebut, yakni:

  1. Mengutamakan diri sebagai pelayanan yang baik seluruh masyarakat;
  2. Mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dalam:
    1. RPJMD dan Renja Perangkat Daerah dengan ethos kerja yang tinggi, dan mengedepankan efektivitas serta efisiensi;
    2. Mencapai target kinerja yang ditetapkan pimpinan secara langsung.
  3. Melaksanakan semua tugas sebagai pimpinan dan bawahan dengan baik dan penuh tanggung jawab:
    1. Menjadi teladan bagi bawahan;
    2. Menjadi motivator;
    3. Sebagai pembimbing.
  4. Sopan santun dan menjaga etika serta marwah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:
    1. Tidak menimbulkan konflik;
    2. Mampu menjaga kekompakan tim.
  5. Selalu berupaya menjalin sinergi serta menjaga keharmonisan dalam bekerja baik di instansi yang dipimpin maupun pihak terkait lainnya;
  6. Menyiapkan dan membimbing adanya kader-kader pimpinan pengganti yang handal dan terpuji;
  7. Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, radikalisme, terorisme, judi dan perbuatan tercela lainnya;
  8. Apabila tidak mencapai target kinerja yang telah disepakati/ditetapkan dan/atau tidak melaksanakan tugas sesuai dengan Kontrak Kinerja ini, maka akan dilakukan evaluasi kinerja secara berkala dan/atau sewaktu-waktu;
  9. Apabila saya berbuat sesuatu yang melawan atau tidak loyal kepada pimpinan, maka saya siap mengundurkan diri dari jabatan dan tidak akan menuntut.

Pada pelantikan ini juga para peserta diwajibkan membawa pasangan atau anggota keluarga untuk turut hadir mendampingi. Gubernur Hidayat Arsani ingin mengingatkan bahwa pasangan atau keluarga adalah support system dalam perjalanan karir seorang ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Hari ini saya panggil istri-istri tercantik dan bapak-bapak yang ganteng-ganteng, atau anggota keluarga yang dapat hadir bersama bapak-ibu semua. Ingat, apa yang bapak-ibu capai hingga saat ini semuanya adalah berkat pasangan kita, keluarga kita. Karena support dari mereka lah, kita bisa mendapatkan jabatan ini,” lanjutnya.

Gubernur Hidayat Arsani juga berpesan bahwa ASN harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya tidak mau kedepan PNS bermain politik atau judi. Ikuti semua aturan. Semua melalui koordinasi, untuk menuju pemerintahan yang bersih dan sehat,” pesannya.

“Saya tes sesuai atau tidak, bagaimana gejolaknya, dan kalau tidak sesuai akan saya review kembali. Itulah guna Kontrak Kinerja. Saya harap rotasi dan mutasi ini tidak pakai duit. Saya mau kalian semua berlaku profesional,” lanjutnya.

Terakhir beliau berpesan untuk dapat menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Bekerjalah dengan sepenuh hati dan tanggung jawab. Bersama-sama kita bawa Bangka Belitung ini ke arah yang jauh lebih baik,” katanya.