Pangkalpinang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) menyelenggarakan Webinar Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (27/1/2026).
Webinar tersebut diikuti sebanyak 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darlan, yang sekaligus menyampaikan materi pertama.
Dalam sambutan pembukanya, Darlan menegaskan bahwa penyusunan SKP memiliki peran strategis sebagai dasar penilaian kinerja ASN yang berdampak langsung terhadap pemberian Tunjangan Kinerja ASN. Oleh karena itu, ia menekankan agar penyusunan SKP dilakukan secara tepat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“SKP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen utama dalam menilai kinerja ASN secara objektif dan terukur. Ketepatan penyusunan SKP akan berpengaruh langsung terhadap kinerja individu maupun organisasi,” katanya.
Darlan juga menyampaikan bahwa tingginya partisipasi peserta dalam webinar ini mencerminkan komitmen dan profesionalisme ASN dalam meningkatkan kualitas kinerja. Menurutnya, BKPSDMD terus mendorong seluruh ASN untuk memenuhi dokumen kinerja secara konsisten, sejalan dengan roadmap pengembangan kompetensi yang telah disusun sebagai pedoman pengembangan kapasitas aparatur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pada kesempatan tersebut, Darlan menyampaikan materi pertama berjudul “Arah Strategis Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pengembangan sumber daya manusia aparatur diarahkan agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025–2030, dengan orientasi pengembangan yang berbasis sistem dan digital.
Ia mengungkapkan bahwa pengembangan kompetensi ASN menjadi faktor kunci dalam mendukung pencapaian visi pembangunan daerah menuju “Bangka Belitung Berdaya Tahun 2029”, melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang responsif, adaptif, dan berorientasi hasil. “Ke depan, pengambilan keputusan, khususnya pada level top management, harus semakin berbasis data dan kinerja, mengingat orientasi kinerja saat ini masih perlu terus ditingkatkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Darlan menjelaskan bahwa mulai tahun 2027 akan dilakukan percepatan pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi inklusif dengan fokus utama pada pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Selanjutnya, pada tahun 2028, arah kebijakan pembangunan akan difokuskan pada modernisasi layanan dasar, serta penguatan ekonomi digital yang selaras dengan berbagai pembaruan sistem kepegawaian nasional oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Webinar kemudian dilanjutkan dengan materi kedua berjudul “Optimalisasi SKP dalam Akselerasi Pembangunan Daerah” yang disampaikan oleh Analis SDM Aparatur Ahli Madya, Wuri Handayani . Dalam pemaparannya, Wuri menjelaskan bahwa SKP merupakan instrumen strategis untuk menyelaraskan kinerja individu dengan kinerja organisasi dan tujuan pembangunan daerah.
“Optimalisasi SKP dilakukan melalui cascading kinerja dari RPJMD hingga ke tingkat individu, pelaksanaan dialog kinerja yang efektif, serta penilaian kinerja yang objektif berbasis hasil kerja dan perilaku kerja ASN sesuai dengan Core Values ASN BerAKHLAK,” ujarnya.
Materi terakhir disampaikan oleh Pranata Komputer Ahli Madya, Anton Hery dengan judul “Implementasi Pengelolaan Kinerja ASN dalam Aplikasi E-Kinerja”. Ia memaparkan secara teknis tahapan penyusunan, penetapan, dan penilaian SKP melalui aplikasi E-Kinerja, termasuk integrasi SKP, penilaian periodik dan tahunan, serta ketentuan teknis bagi ASN yang mengalami mutasi jabatan, menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh), maupun ketua tim.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa batas akhir pengisian SKP Tahun 2026 adalah 31 Januari 2026. Oleh karena itu, seluruh ASN diimbau untuk segera menyelesaikan penyusunan SKP secara tepat waktu.