Pangkal Pinang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Internal Zona Integritas pada Senin (15/06/2026) di Ruang Kelas Tanjung Tinggi BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Plh. Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dora Wardani, didampingi Sekretaris BKPSDMD dan Kepala Subbagian Perencanaan BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam arahannya, Dora Wardani menyampaikan informasi terkait penerapan dan penilaian Zona Integritas sebagai salah satu upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selanjutnya, Sekretaris BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yusandri, menyampaikan penjelasan secara umum mengenai konsep dan tujuan pembangunan Zona Integritas. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas memerlukan pembentukan tim yang solid serta komitmen bersama dari seluruh pegawai untuk menerapkan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, Dora Wardani menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas mencakup enam area perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh unsur yang terlibat perlu memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung implementasi Zona Integritas. Menurutnya, setiap area perubahan memiliki peran penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Dora Wardani menyampaikan bahwa persiapan bukti dukung penilaian Zona Integritas saat ini memerlukan perhatian dan kerja sama seluruh tim. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antarpegawai dan antararea perubahan menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses pembangunan Zona Integritas di lingkungan BKPSDMD.
“Data dukung yang telah tersedia agar segera disiapkan, sedangkan data dukung yang belum tersedia perlu dikoordinasikan dan dilengkapi secara bersama-sama. Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, seluruh kebutuhan penilaian dapat dipenuhi secara optimal,” ujar Dora Wardani.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya berfokus pada pemenuhan administrasi dan dokumen pendukung, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai integritas dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
“Penerapan Zona Integritas harus menjadi budaya kerja yang terus dijaga dan ditingkatkan oleh seluruh pegawai. Melalui komitmen bersama, BKPSDMD diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Perencanaan BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, R. Gigih Ade Prayoga, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen dan bukti dukung penilaian semata, tetapi juga harus diwujudkan melalui implementasi nyata dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Menurutnya, penerapan Zona Integritas merupakan upaya berkelanjutan yang membutuhkan komitmen serta keterlibatan aktif seluruh pegawai. Oleh karena itu, nilai-nilai integritas perlu terus ditanamkan dan diterapkan dalam setiap proses kerja guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Zona Integritas bukan hanya tentang penilaian, tetapi bagaimana organisasi mampu membangun budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Implementasi yang dilakukan secara konsisten akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja organisasi dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Gigih.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Zona Integritas ke depan perlu dilakukan secara terkoordinasi dan berkesinambungan bersama perangkat daerah terkait, sehingga upaya reformasi birokrasi dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak positif bagi organisasi maupun masyarakat.
Rapat tersebut diikuti oleh pejabat struktural, koordinator area perubahan, serta anggota Tim Zona Integritas BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan dapat memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan komitmen dalam mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan BKPSDMD.
Melalui kegiatan ini, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.