Hilang atau Rusak, Sertifikat PBJ Bisa Diperoleh Kembali Secara Online

PANGKALPINANG – Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah yang hilang atau rusak, kini bisa diperoleh kembali berupa sertifikat elektronik melalui aplikasi Sertifikasi SDM PBJP.

Demikian disampaikan Agung Ismail, Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa, Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), usai mengawas sesi pertama ujian PBJ di Ruang Computer Assisted Test (CAT), lantai 4 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (18/3/2021).

Agung mengatakan, layanan online tersebut memberikan kemudahan dimasa pandemi bagi pemegang sertifikat PBJ yang sertifikatnya hilang atau rusak.

“Dimasa pandemi ini semua serba digital. Dengan layanan online ini, bagi yang sertifikat PBJ-nya hilang atau rusak dapat tetap terlayani dengan baik,” kata Agung.

Sebelumnya, pengajuan cetak ulang sertifikat mewajibkan sejumlah syarat dan berkas asli yang dikirimkan ke LKPP. Dengan adanya aplikasi ini, memberikan cara yang lebih praktis, dimana para pemegang sertifikat cukup membuka aplikasi SDM PBJP dengan link https://sertifikasipbj.lkpp.go.id. Selanjutnya, ikuti semua tahapan yang ada dimulai dengan membuat akun dan sinkronisasi data.

Pada kesempatan yang sama, Oktavianus, Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyampaikan, aplikasi online tidak hanya memberikan nilai kemudahan tapi menciptakan suatu pengelolaan informasi sertifikasi yang jelas.

“kalau sebelumnya, ada tiga kategori untuk pengajuan mencetakan ulang sertifikat PBJ, yakni hilang, salah cetak atau rusak dan belum menerima. Selain jadi praktis, kevalidan informasi pemilik atau pemegang sertifikat PBJ juga lebih cepat dan mudah di-update,” kata Oktavianus.

Aplikasi Sertifikasi SDM PBJP merupakan upaya optimalisasi informasi pemilik sertifikat PBJ yang dilatarbelakangi oleh beberapa hal, mulai dari kebutuhan informasi pemilik sertifikat PBJ di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, Pengelolaan dan Pengembangan SDM PBJ, Kebutuhan Perencanaan Pelaksanaan Capaian PBJ pada Tahun Anggaran Berjalan dan Kebutuhan Penyusunan Strategi Pelaksanaan Pekerjaan PBJ pada Tahun Anggaran yang akan Datang.

Dari ujian PBJP gelombang pertama tahun ini, lulus sebanyak 8 (delapan) peserta dari total peserta 51 (lima puluh satu) peserta. Nilai tertinggi dari sesi pertama, yakni Ani  Maryanti, Sekretariat Daerah Babel dengan nilai 208 dan nilai tertinggi dari sesi kedua, yakni Cipta yan Trimawan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel dengan nilai 200.

Tahun ini BKPSDMD Babel telah menjadwalkan 3 (tiga) gelombang ujian PBJP. Gelombang pertama yang telah dilaksanakan (18 Maret 2021), gelombang kedua di bulan Juni dan gelombang ketiga di bulan Juli. Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pertimbangan yang diperlukan.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Editor: 
Ade Sumarli
Sumber: 
BKPSDMD Babel