PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) telah menyelesaikan 514 (lima ratus empat belas) SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023 sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan, bahkan jauh lebih cepat.
514 SK Kenaikan Pangkat tersebut, yakni 298 (dua ratus sembilan puluh delapan) Golongan III untuk Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 57 (lima puluh tujuh) Golongan IV untuk Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan 159 (seratus lima puluh sembilan) Golongan IV untuk Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kemarin, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu telah menyerahkan 25 (dua puluh lima) SK Kenaikan Pangkat secara simbolis pada Upacara Pengucapan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMA Negeri 2 Tanjung Pandan Kabupaten Belitung, Selasa (19/09/2023).
Pj. Gubernur Suganda mengucapkan selamat dan berharap agar SK Kenaikan Pangkat yang diterima dapat menjadi motivasi bagi para ASN.
“Selamat kepada para ASN yang sudah menerima SK Kenaikan Pangkat untuk Periode Oktober 2023. Kami berharap kenaikan pangkat ini dapat menjadi langkah positif dalam berkarir Anda dan juga menjadi motivasi untuk terus berprestasi," kata Pj. Gubernur Suganda.
Pada kesempatan yang berbeda, Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti juga menyerahkan 17 (tujuh belas) SK. Kenaikan Pangkat Golongan IV PNS Kabupaten Belitung yang diserahkan langsung kepada Kepala BKPSDMD Kabupaten Belitung.
SK Kenaikan Pangkat yang dapat diterima tepat waktu oleh ASN merupakan salah satu bentuk layanan kepegawaian yang prima.
“Alhamdulillah, kita bisa menyelesaikan SK Kenaikan Pangkat untuk Periode Oktober 2023 tepat waktu bahkan selesai lebih awal. Ini merupakan bentuk pelayanan kita kepada BKPSDMD Kabupaten/Kota,” kata Kepala Badan (Kaban) Susanti yang hadir di kantor BKPSDMD Kabupaten Belitung untuk menyerahkan langsung 17 SK Kenaikan Pangkat dimaksud.
Proses Kenaikan Pangkat kini jauh lebih praktis karena dapat dilihat langsung pada aplikasi SATAMASN.
“Saat ini proses Kenaikan Pangkat lebih mudah. Setiap pengusul atau penerima SK bisa melihat langsung di akun SIMADIG masing-masing pegawai, yang ada dalam aplikasi SATAMASN. Jadi, nanti per 1 Oktober 2023 sudah langsung berlaku besaran gaji yang baru,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kaban Susanti beserta jajaran terkait juga melakukan koordinasi terkait Manajemen ASN.
“Dalam kesempatan ini kami juga melakukan koordinasi terkait manajemen ASN, seperti rekrutmen PPPK, orientasi PPPK, persiapan Rakornas BPSDM, pelaksanaan Diklat PBJ, persiapan Diklat PKN, IP ASN, NSPK, penilaian kinerja dan juga Sistem Merit,” lanjutnya.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Belitung, K. A Azhami mengapresiasi dan berterima kasih atas kehadiran Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta tim.
“Terima kasih kepada Ibu Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta tim yang sudah hadir langsung di sini untuk menyerahkan SK Kenaikan Pangkat. Kesempatan ini juga sangat penting bagi kami karena kami dapat mengkondisikan langsung beberapa urusan kepegawaian yang kami butuhkan,” kata Kaban Azhami.
Dirinya juga berharap BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat memberikan arahan terkait urusan kepegawaian yang dibutuhkan.
“Kami juga mengharapkan Ibu beserta jajaran dapat memberikan pencerahan dan bantuan informasi kepegawaian kepada kami, khususnya sistem pelaksanaan asesmen untuk PNS Kabupaten Belitung,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, Kaban Susanti didampingi oleh Kabid MPPKA Rusdianto, Kabid PSDM Fery Hardianto, Sub Koordinator Kepangkatan Defia Yunita, Sub Koordinator Disiplin, Penilaian dan Evaluasi Kinerja Irsan Saputra dan Kasubbag Perencanaan Lia Meyana.
- 214 reads