SEKDA: Diklat PIM III Diharapkan Bisa Lahirkan Inovasi Proyek Perubahan Layanan Publik

Pangkalpinang – Dalam 4 (empat) bulan kedepan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) diharapkan akan memiliki sedikitnya 40 terobosan inovasi proyek perubahan layanan publik baru, yang mana inovasi proyek perubahan layanan publik itu akan dilahirkan dari 40 orang peserta diklat PIM III yang hadir saat ini.” Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)  Dr. Yan Megawandi, SH, M.Si saat membuka secara resmi kegiatan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklat PIM) Tingkat III angkatan XIX tahun 2017 yang berlangsung di ruang Graha Natar Praja kantor BKPSDMD Pemprov. Kep. Babel (Selasa, 25/07/2017).

Selain itu, Sekda Yan Megawandi juga berharap kepada 40 orang peserta Diklat PIM III angkatan XIX tahun 2017 ini agar proyek perubahan yang dihasilkan nantinya dapat mewakili Babel dalam lomba inovasi layanan publik yang diadakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), yang mana pada tahun ini pemerintah kita (Prov. Kep. Babel.red) tidak ikut sama sekali dalam perlombaan tersebut, dan itu sangat disayangkan. Untuk itu, hendaknya hal ini menjadi catatan khusus untuk kita bersama supaya inovasi proyek perubahan layanan publik yang akan anda lakukan kelak tidak hanya asal selesai dan asal bisa lulus dari Diklat PIM III ini.” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Yan Megawandi menyampaikan pesan dari Gubernur Provinsi Bangka Belitung terkait dengan inovasi proyek perubahan layanan publik ini, bahwa pada tahun ini Gubernur memerintahkan kepada setiap satu perangkat daerah untuk dapat menyetorkan minimal 2 (dua) inovasi proyek perubahan layanan publik, yang tentunya inovasi proyek perubahan layanan publik tersebut bisa dipakai atau diaplikasikan oleh perangkat daerah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi perangkat daerah dalam melaksanakan pelayanan sehari-hari. Lebih dari itu, Gubernur juga menginginkan agar inovasi proyek perubahan layanan publik dari tiap-tiap perangkat daerah tersebut dapat dipakai untuk mewakili Prov. Kep. Babel kedepan.” tambah Sekda Yan Megawandi

“Buatlah proyek perubahan yang menantang, proyek perubahan yang bagus, yang berasal dari Diklat Pim IV, Diklat Pim III dan Diklat Pim II atau ada kreastifitas lain dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di perangkat daerah, sehingga di satu sisi memang benar-benar akan menjadi solusi atas persoalan bagi perangkat daerah kita dan disisi lain proyek perubahan tersebut bisa mengantarkan inovasi baru bagi provinsi ini.” ajak Sekda Yan Megawandi. (wv/ah/BKPSDMD Babel 2017)

Penulis: 
Wedius Virkiyan, S.Sos
Sumber: 
BKPSDMD