Rayakan Ulang Tahun ke-22, Babel Berikan Piagam ASN Berprestasi

PANGKALPINANG - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berulang tahun yang ke-22 tahun, tepat pada hari ini, Senin, 21 November 2022. Rangkaian peringatannya diawali dengan Upacara Bendera yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin, di lapangan Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang.

Usai upacara, Ridwan didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD), Susanti menyerahkan Piagam Penghargaan Aparatur Sipil Negara Berprestasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada 16 (enam belas) ASN.

Lalu, siapa ASN Berprestasi ini? Mewakili Pj. Gubernur, Susanti yang ditemui usai acara menjelaskan bahwa ASN Berprestasi adalah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai ASN Berprestasi dari Perangkat Daerah masing-masing.

“Mereka ini adalah ASN kita yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang sudah memenuhi syarat pengusulan ASN Berprestasi dari Perangkat Daerah masing-masing. Tahun ini yang mengusulkan sebanyak 22 orang, tapi yang bisa hadir hanya 16 orang, karena 6 orang lainnya berhalangan hadir,” jelas Susanti.

Setiap pegawai yang diusulkan adalah pegawai yang telah memenuhi persyaratan dan melalui tahapan penilaian di tingkat Perangkat Daerah berdasarkan Surat Edaran Nomor 800/0917/BKPSDMD/2022 tanggal 25 Oktober 2022 tentang Pemberian Penghargaan Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022. Usulan disampaikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung c.q Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah dengan melampirkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

Adapun penilaian dalam persyaratan pemberian piagam penghargaan, diantaranya ketaatan dalam bernegara, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, tidak terkait persoalan hukum, memiliki prestasi kerja yang pantas dijadikan teladan, berkinerja baik, bersikap dan berperilaku baik serta kehadiran yang baik.

Disamping itu juga terdapat persyaratan pendukung lain, yakni ASN memiliki prestasi yang diakui di tingkat nasional maupun internasional yang dibuktikan dengan medali, sertifikat atau piagam dengan ketentuan prestasi dimaksud diperoleh paling lama 1 (satu) tahun sebelum tahun pengusulan ASN Berprestasi.

Susanti berharap, ASN Berprestasi dapat menjadi motivasi bagi ASN lainnya untuk memacu diri dalam mengukir prestasi.

“Kita berharap ASN Berprestasi ini dapat memberikan dampak positif, yakni semangat dan motivasi bagi ASN lainnya untuk selalu bersemangat mengembangkan potensi diri dan memberikan kontribusi positif untuk membangun negeri kita tercinta,” harapnya.

Prestasi dapat dijadikan sebagai indikator atas upaya suksesi Core Values ASN BerAKHLAK yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2021 lalu.

“Semakin banyak ASN yang berprestasi dapat juga sebagai indikator bahwa Core Values BerAKHLAK yang terus kita giatkan kian memperlihatkan hasil. Tentunya ini membawa dampak yang sangat positif bagi Negeri Serumpun Sebalai untuk lebih maju dengan masyarakat yang makin sejahtera,” tuturnya.

Disamping piagam penghargaan, ASN Berprestasi terbaik akan mendapatkan tambahan TPP sebesar 25 persen pada bulan berkenaan dan ASN berprestasi tingkat Unit Organisasi (unor) diberikan TPP ASN tambahan sebesar 5 persen tiap bulan pada tahun berkenaan, sesuai aturan berlaku. Hal ini diatur dalam Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

22 ASN Berprestasi tahun ini berasal dari 22 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diantaranya Dinas Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Keuangan Daerah, BKPSDMD dan lain sebagainya.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
Diskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Editor: 
Irsan Saputra (Sub Koordinator Disiplin)
Sumber: 
BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung