Tanjung Pandan, Belitung - Rapat Koordinasi Nasional Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintah Tahun 2023 secara resmi dibuka oleh Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Haryono didampingi Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti, Sekretaris BPSDM Kemendagri Mohammad Rizal dan Direktur Pendapatan Kemendagri Hendriawan, di Ballroom Tanjung Tinggi, BW Suit Hotel - Belitung, Tanjung Pandan, Belitung, Kamis (23/11/2023).
Pengembangan kompetensi ASN adalah poin yang sangat fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan, bahkan menentukan keberadaan dan peran Indonesia pada tataran dunia.
“ASN sekarang dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks, terutama dalam unsur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan. Posisi Indonesia dalam tataran global juga ditentukan oleh pembangunan sumber daya manusia terutama ASN sebagai pelayan publik. Menyikapi tantangan tersebut diperlukan upaya pemerintah dalam upaya pengembangan kompetensi ASN yang terintegrasi,” kata Kepala Badan (Kaban) Sugeng Haryono dalam sambutannya.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam Visi Negara Kesatuan Republik Indonesia, menggagas "Impian Indonesia 2015-2085", yakni "Sumber Daya Manusia Indonesia yang Kecerdasannya Mengungguli Bangsa-bangsa Lain di Dunia". Untuk itu, reformasi birokrasi dan kelembagaan harus diperkuat untuk mewujudkan: (a) peran dan fungsi pemerintah dalam pencapaian kepentingan publik; (b) kelembagaan birokrasi yang kontekstual serta tepat fungsi dan ukuran; (c) tatakelola pemerintahan yang efektif, inklusif, partisipatif, dan saling menunjang antar sektor, serta (d) kelembagaan birokrasi yang andal dan modern dengan SDM aparatur sipil negara yang profesional dan mampu mengelola perubahan dengan baik.
Pengembangan kompetensi ASN diharapkan akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“SDM ASN berpikir kreatif, sistemik, evidence-based, berwawasan global, inklusif, serta mampu mengelola perubahan, beretos kerja tinggi dan produktif, pelayanan proaktif sesuai dengan kebutuhan publik sehingga peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia menjadi salah satu pengarusutamaan dalam pemerintahan. Maka diharapkan pengembangan kompetensi sumber daya manusia ASN lebih berkualitas dan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang dibutuhkan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Senada dengan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengatakan Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan oleh SDM ASN yang kompeten sebagai motor penggerak roda pemerintahan.
“Mimpi Indonesia Emas 2045 demi mewujudkan stabilitas nasional dan mewujudkan kemandirian bangsa menjadi negara maju dan masuk ke dalam 5 besar kekuatan ekonomi dunia hanya dapat diwujudkan apabila anak-anak bangsa memiliki kompetensi yang andal dan berdaya saing unggul,” kata Pj. Gubernur Safrizal dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual.
Dukungan pemerintah daerah mutlak dibutuhkan dalam pembangunan SDM aparatur.
“BPSDM/BKPSDM atau sebutan lainnya merupakan tulang punggung dalam menjalankan roda pemerintahan di seluruh Indonesia. Pembangunan SDM memberikan dampak yang terlihat jelas dalam kemajuan pembangunan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah daerah mendukung sepenuhnya pertemuan ini dan berharap agar Rakornas ini dapat mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 untuk membangun negara maju yang berdaulat, adil dan makmur,” lanjutnya.
Rakornas BPSDM Aparatur Pemerintah Tahun 2023 mengusung tema Arah Kebijakan dan Pengembangan Kompetensi ASN Menuju Indonesia Maju. Pada kesempatan ini, isu strategis terkait pengembangan kompetensi akan dibahas tuntas pada sesi Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan setelah pemaparan materi dan diskusi panel.
Pembukaan rakornas ditandai dengan pemukulan gong oleh Kaban Sugeng Haryono didampingi Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti, Sekretaris BPSDM Kemendagri Mohammad Rizal dan Direktur Pendapatan Kemendagri Hendriawan. Dilanjutkan dengan pemaparan materi secara panel dan diskusi. Materi yang disampaikan pada rakornas, yakni “Kebijakan Manajemen ASN dan Implementasi Revisi Undang-undang No. 5 Tahun 2014 kaitannya dalam hal Pengembangan Kompetensi ASN” oleh Kemenpan RB, “Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Periode 2025-2029 Dalam Rangka Menyongsong Indonesia Emas” oleh Bappenas RI, “Kebljakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri” oleh Kemendagri, “Pengembangan Kompetensi ASN dalam Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024 → terkait Retribusi layanan Pendidikan dan Pelatihan” oleh Ditjen Keuda Kemendagri, “Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa” oleh Ditjen Pemdes Kemendagri dan “Inovasi Pengembangan SDM Aparatur Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung” oleh BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kemudian, agenda dilanjutkan dengan FGD atau diskusi penguatan tematik pengembangan SDM yang mengangkat 3 isu, yakni strategi pengembangan komptensi dampak revisi Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, strategi pelaksanaan orientasi DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota hasil PEMILU 2024 dan strategi penguatan kompetensi teknis dan fungsional binaan kementerian/LPNK. Rekomendasi yang dihasilkan selanjutkan divalidasi dan dipaparkan hadapan seluruh peserta.
Para peserta rakornas adalah utusan dari BKPSDMD/BPSDM Provinsi di seluruh Indonesia.
- 96 reads