PANGKALPINANG - KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Kerja KORPRI Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Aula Natar Praja - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (19/1/2023)
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto selaku Ketua KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan makna lebih mendalam seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil).
"Kalau kita hanya menyatakan diri kita hanya sekedar Pegawai Negeri Sipil, kita hanya bekerja dari pagi sampai sore, kita hanya bekerja dari mulai keluar SK CPNS sampai keluar SK Pensiun, itu memang PNS. Hanya sesuai dengan SK yang kita terima. Disampingi itu kita juga hanya mendapatkan penghasilan berupa gaji dan tambahan lain yang kita terima setiap bulan. Sangat berbeda halnya kalau kita punya jiwa patriot. PNS bahkan lebih bermakna dari sekedar Pegawai Negeri Sipil. Makna mendalamnya adalah Patriot Nasional Sejati," sebut Naziarto dalam sambutannya membuka raker.
Dijelaskannya, Patriot Nasional Sejati memiliki arti besar yang semestinya terpatri di jiwa setiap ASN (Aparatur Sipil Negara).
"Kalau kita sudah menjadi patriot, kita menjadi benteng bagi negara kita. Kalau kita menyebutnya Nasional, tidak ada lagi perbedaan mana yang orang Bangka Barat, mana orang Jawa, orang Sumatera dan lain sebagainya, karena semuanya nasionalis. Dan secara psikologis yang namanya sejati hidup matinya hanya untuk NKRI. Tidak ada lagi pengkhianat. Sesuai dengan yang ada dalam Panca Prasetya KORPRI, harus setia kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia," jelasnya.
Rapat Kerja KORPRI Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini adalah yang pertama kalinya. Naziarto mengatakan, raker menjadi ajang silahturahmi dan menyatukan persepsi terkait peran satu-satunya organisasi ASN.
"Ini raker KORPRI yang pertama kalinya, mempertemukan semua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kesempatan ini juga bertujuan bagaimana kita bisa menyatukan persepsi antara Dewan Pengurus Provinsi dan Dewan Pengurus Kabupaten/Kota agar kita seiring, sejalan dan seirama untuk mengisi wadah organisasi yang kita miliki dan kita cintai ini," ucapnya.
Keanggotaan KORPRI merupakan stelsel pasif. Namun, jika ada ASN yang tidak mau menjadi anggota KORPRI, Naziarto meminta agar Dewan Pengurus untuk menindaklanjuti sesuai aturan berlaku.
“Menjadi anggota KORPRI adalah kewajiban bagi kita semua karena kita adalah stelsel pasif. Suka tidak suka, mau tidak mau yang namanya ASN, sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 itu wajib menjadi anggota KORPRI. Jadi kalau ada ASN yang tidak mau menjadi anggota KORPRI dan menghina orangisasi KORPRI ini, bapak ibu Dewan Pengurus tolong bikin surat pernyataan kepada yang bersangkutan bahwasanya tidak bersedia menjadi anggota KORPRI dan suratnya tolong sampaikan kepada saya. Ini berarti mereka melanggar Undang-undang tersebut dan aturan berlaku lainnya. Maka ini berarti mereka melawan negara,” katanya.
Dewan Pengurus KORPRI harus mampu membina anggotanya agar dapat memahami pentingnya keberadaan KORPRI dan ikut menjaga marwahnya.
“Kita harus tegas untuk membina organisasi ini karena KORPRI satu-satunya wadah bagi kita berhimpun bersama dalam mengisi NKRI sebagai aparatur pemerintah karena kita sebagai abdi negara, abdi mesyarakat dan abdi pemerintah. Kalau kita tidak mau jadi abdi, ya keluar. Kita harus bangga menjadi anggota KORPRI karena anggota KORPRI adalah wadah organisasi terbesar di Republik ini dengan jumlah kurang lebih 4,3 juta anggota,” lanjutnya.
Naziarto juga mengajak para Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota untuk bersama-sama menunjukkan kiprahnya sebagai korps terbesar di Indonesia.
“Dewan Pengurus KORPRI baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus menunjukkan jati diri kita sebagai ASN yang mencintai organisasi KORPRI dan Dewan Pengurus harus dapat memberikan manfaat bagi anggotanya sebagaimana mestinya. Kita tunjukkan bahwa kita memiliki kinerja yang baik, bermanfaat untuk para anggota dan masyarakat karena tugas kita sebagai abdi melayani bukan dilayani. Jadi, kalau kita melayani apapun yang kita lakukan tersebut apapun posisi atau jabatan kita, kita harus mengayomi orang karena kita diikat dengan Panca Prasetya KORPRI. Kitalah yang harus menanamkan ini pada ASN kita karena ini organisasi kita, dari kita dan untuk kita. Resapi dan maknai, supaya kita memiliki semangat patriot yang luar biasa,” tuturnya.
Terakhir, Naziarto mengajak para Dewan Pengurus KORPRI untuk mengoptimalkan perannya agar dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan anggota dan masyarakat.
“Kita harus bisa memainkan peran Dewan Pengurus KORPRI yang saat ini ada dalam salah satu sub struktural BKD atau BKPSDM, demi kepentingan anggota karena yang diurus ASN sekaligus anggota KORPRI. Jadi, yang kita perbuat itu sama. Untuk itu, ayo kita sama-sama memajukan anggota kita bagaimana kita bisa eksis. Optimis dan teruslah berkiprah,” ajaknya.
Usai pembukaan, raker dilanjutkan dengan menampilkan beberapa paparan narasumber, yakni PT. Taspen (Persero) Cabang Pangkalpinang Eko Sukamto, Bank Mandiri Taspen (Persero) Cabang Pangkalpinang Edi Kusnaedi dan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Naziarto.
Raker dihadiri oleh Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti selaku Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran dan para undangan.
- 241 reads