PPPK Harapan Percepatan Wujudkan Tujuan Negara

PANGKALPINANG - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti kembali mengingatkan, keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk mewujudkan tujuan Negara Republik Indonesia.

“Keberadaan PPPK dalam pemerintahan jelas dilatarbelakangi oleh tujuan yang mulia, yakni untuk ikut dalam upaya percepatan mewujudkan tujuan negara yang terdapat dalam Alinea keempat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang intinya bahwa untuk Membentuk Suatu Pemerintah Negara Indonesia yang Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia dan untuk Memajukan Kesejahteraan Umum, Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, dan Melaksanakan Ketertiban Dunia yang Berdasarkan Kemerdekaan, Perdamaian Abadi dan Keadilan Sosial,” kata Kepala Badan (Kaban), Susanti saat membuka secara resmi Orientasi PPPK Angkatan I Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024, di Aula Natar Praja, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (1/2/2024).

PPPK adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), selain Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dua Undang-undang yang menaungi ASN, yakni Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang kemudian diganti dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. 

“Bisa menjadi PPPK dan bergabung dengan pemerintah menjadi bagian dari ASN adalah nikmat yang patut disyukuri. Kehadiran kalian bukan kaleng-kaleng, jelas diatur oleh Undang-undang yang mengatur tentang ASN, yakni Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 yang kemudian diganti dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023,” lanjutnya.

PPPK merupakan pegawai profesional. Sehingga kehadirannya diharapkan untuk siap bekerja dan siap meningkatkan serta mengembangkan kompetensi untuk menjawab tantangan bangsa.

“PPPK ini adalah orang-orang yang siap pakai kompetensinya, karena mereka adalah tenaga profesional. Meski begitu, bukan berarti tidak mengembangkan kompetensi lagi tapi semakin meningkatkan lagi kompetensinya, karena tantangan yang harus dihadapi oleh bangsa juga semakin besar. Untuk itu, seluruh ASN harus kompeten,” tambahnya.

Untuk itu, orientasi menjadi awal pemahaman dasar sebagai PPPK yang wajib untuk diikuti.

“PPPK wajib ikut orientasi dulu supaya menjadi ASN yang profesional, seperti salah satu yang diamanahkan dalam Undang-undang Negara RI Nomor 20 Tahun 2023 bahwa ASN wajib mengembangkan kompetensi minimal 20 jam pelajaran. Orientasi ini memperjelas pemahaman terkait hak dan kewajiban sebagai ASN,"katanya.

Sebagai bagian dari ASN, PPPK harus memahami perannya agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Menjadi PPPK paling tidak harus memahami tentang diri, tugas dan fungsi di tempat bekerja, potensi wilayah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jumlah Kabupaten/Kota/Kecamatan/Desa, batas wilayah, kenapa kita disebut kepulauan, dan lain sebagainya. Dengan orientasi juga supaya kita dapat melaksanakan tugas kita dengan sebaik baiknya dan dapat memberikan manfaat yang optimal,” lanjutnya.

Kaban Susanti juga mengajak para PPPK untuk selalu bersyukur karena rasa syukur berdampak positif bagi pola pikir manusia dalam menghadapi ujian hidup.

“Syukuri nikmat bisa menjadi PPPK. Bisa dapat banyak rezeki dalam berbagai hal. Nikmat yang paling harus dijaga adalah nikmat iman, karena dengan iman kita bisa menghadapi berbagai kondisi dan ujian hidup. Kita juga akan selalu berpikir positif atas apa yang diberikan oleh Allah SWT dalam ujian-Nya. Kalau orang sudah merasakan manisnya iman, dia akan selalu bahagia karena bawaannya selalu tenang,” katanya.

Peserta orientasi PPPK terdiri dari 347 peserta yang terdiri dari 151 peserta pria dan 196 peserta wanita, yang dibagi menjadi 4 angkatan, yakni Angkatan I sebanyak 92 peserta (43 pria dan 49 wanita) yang diselenggarakan pada 1 - 2 Februari 2024, Angkatan II sebanyak 96 peserta (33 pria dan 63 wanita) yang diselenggarakan pada 12 - 13 Februari 2024, Angkatan III sebanyak 92 peserta (40 pria dan 52 wanita) yang diselenggarakan pada 19 - 20 Februari 2024, Angkatan IV sebanyak 66 peserta (40 pria dan 26 wanita) yang diselenggarakan pada 22 - 23 Februari 2024.

Pembukaan dihadiri oleh seluruh jajaran BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta para Widyaiswara.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Editor: 
Suraya Aziza (Penyusun Laporan Hasil Diklat)
Sumber: 
BKPSDMD Babel