PANGKALPINANG - Mewakili Penjabat (Pj) Gubernur, Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yunan Helmi mengapresiasi kedisiplinan peserta sehingga acara pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 dapat mulai tepat waktu.
"Orang-orang yang berhasil adalah orang-orang yang disiplin. Orang-orang yang menghargai waktu. Bapak-ibu sudah ada di sini tepat waktu, sehingga kita bisa memulai acara kita sesuai yang dijadwalkan," ucap Yunan, di Aula Natar Praja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Selasa (10/10/2023).
PPPK merupakan salah satu unsur dari Aparatur Sipil Negara (ASN), selain Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini disebutkan dalan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-undang ini sebagai titik awal perubahan pengelolaan kepegawaian di Indonesia.
Perlu diketahui, PPPK mempunyai hak untuk mendapatkan pengembangan kompetensi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Kemudian, berdasarkan ketentuan Pasal 39 sampai dengan Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah diatur bahwa setiap PPPK berhak mendapatkan pengembangan kompetensi paling lama 24 jam pelajaran dalam 1 tahun masa perjanjian kerja. Pemberian pengembangan kompetensi tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan hasil penilaian kinerja PPPK yang bersangkutan.
"PPPK adalah orang-orang profesional. Berbeda dengan PNS yang harus mengikuti Latsar dalam waktu yang jauh lebih lama, PPPK hanya membutuhkan waktu 3 hari selama 1 tahun," katanya.
Selain pengembangan kompetensi tersebut, perlu dilakukan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai nilai-nilai ASN sejak awal penerimaan PPPK dalam bentuk orientasi. Orientasi ini wajib diikuti oleh semua PPPK yang baru diangkat dan bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai, tugas dan fungsi ASN kepada PPPK.
"Orientasi ini penting, mengingat latar belakang PPPK yang berasal dari non ASN tentunya memerlukan pemahaman tentang nilai dan fungsi ASN sebelum terjun ke lingkungan birokrasi pemerintahan. Kita tidak mengejar nilai tapi nilai-nilai, attitude, sikap mental yang sekarang kita kenal dengan Core Values ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif," jelasnya.
Orientasi PPPK menggunakan 2 metode, yakni Metode Mandiri atau Massive Open Online Course (MOOC) sebanyak 44 jam pelatihan dan Metode Klasikal sebanyak 22 jam pelatihan.
"Bapak-ibu disediakan waktu orientasi selama 3 hari. Ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab karena ada banyak hal yang harus diketahui sebelum terjun langsung ke masyarakat," lanjutnya.
Peserta orientasi PPPK terdiri dari 477 tenaga pendidikan dari SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dibagi menjadi 5 angkatan.
Dikatakan Yunan, para PPPK yang akan mengikuti orientasi adalah orang-orang yang sangat beruntung diantara sekian banyak pelamar yang juga menginginkan hal yang sama.
"Bayangkan di Indonesia ada jutaan yang ingin jadi PPPK tapi belum lulus. Kita harus bersyukur. Di Bangka Belitung saja ada ribuan dan hasilnya inilah orang-orang yang terpilih. Maka, banyak-banyaklah bersyukur kepada Tuhan maka akan Tuhan tambah nikmat-Nya. Untuk itu, saya ucapkan selamat mengikuti orientasi dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Para narasumber yang akan mengisi materi pada orientasi, antara lain Kepala BKPSDMD, Widyaiswara BKPSDMD, pimpinan instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dari PT. TASPEN (Persero).
Hadi pada acara pembukaan, yakni jajaran BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ervawi, Tim Penjamin Mutu Kediklatan serta para undangan.
- 1278 reads