Pj. Gubernur Suganda Lantik 297 JFT, Bentuk Layanan Kepegawaian

PANGKALPINANG - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu melantik 297 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai, Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Selasa (18/7/2023). 

“Saat ini di hadapan kita telah diambil sumpahnya sebanyak 297 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang untuk jabatan baru ini, saya selaku Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung berharap kehadiran saudara-saudara didasarkan pada latar belakang pendidikan dan pengalaman jabatan masing-masing, saya yakin dapat membawa perubahan dan semangat baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”, ucap Pj. Gubernur Suganda.

Pj. Gubernur Suganda mengatakan pelantikan ini merupakan salah satu contoh pelayanan kepegawaian yang ideal.

“Kita ingin bergerak cepat. Saya baru terima dari BKN, saya minta ke BKPSDMD untuk segera diproses. Artinya kita selalu memberikan pelayanan yang terbaik supaya kalian bisa segera mengabdi dan berkarir sebagai abdi negara,” katanya.

Sebagaiman diketahui, Presiden RI telah mengeluarkan instruksi dalam pidato kenegaraan pada Oktober 2019. Beliau menginstruksikan seluruh kementerian dan pemerintah daerah guna efektif dan efisien urusan administrasi pelayanan publik akan menghapuskan jabatan Administrator dan Pengawas atau yang lebih dikenal sebagai Jabatan Eselon III dan Eselon IV pada tataran kementerian dan pemerintah daerah. Sehingga sampai dengan hari ini, seluruh kementerian dan sebagian pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota telah melaksanakan ketentuan Penyetaraan tersebut dengan mengikuti aturan-aturan yang berlaku.

Dengan adanya Penyetaraan, maka jumlah PNS Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin meningkat.

“Sebagai informasi, Pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, kita sesuai dengan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 061/4333/OTDA tanggal 1 Juli 2021 telah mendapat persetujuan untuk mengalihkan Jabatan Eselon III dan Eselon IV ke dalam Jabatan Fungsional yang setara dengan rentang 97 sampai dengan 99 persen dari keseluruhan jabatan yang diusulkan. Sehingga, secara langsung menambah jumlah PNS yang berkarir di jabatan fungsional,” jelasnya.

Pesan beliau, agar dapat melanjutkan pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan lebih maju.

“Akhirnya, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru dilantik pada jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita dalam kesehatan, keselamatan dan kebahagiaan untuk melanjutkan pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kita cintai,” pesannya.

Hadir pada acara pelantikan, Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti beserta jajaran, Asisten Administrasi Umum Yunan Helmi sebagai saksi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Soleh sebagai saksi, serta para undangan.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
Diskominfo Babel
Sumber: 
BKPSDMD Babel