PANGKALPINANG - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali melantik Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto di lapangan upacara kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (29/4/2024).
Pelantikan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri sesuai dengan Nomor Surat 100.2.2.6/1870/Sj tanggal 23 April 2024 hal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pj. Sekda akan bertugas selama 3 bulan pertama dan akan dievaluasi untuk diganti atau diperpanjang sampai dengan terisinya jabatan Sekretaris daerah Defenitif.
Pelantikan diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/164/BKPSDMD/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Penandatanganan Berita Acara oleh Pj. Gubernur dan Pj. Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yunan Helmi dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kurniawan. Kemudian, Pj. Gubernur mengucapkan Kata-kata Pelantikan dan menyerahkan Surat Keputusan Jabatan.
Pelantikan Pj. Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilaksanakan tepat setelah Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 yang dihadiri oleh Forkopimda beserta para undangan dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan mengenakan seragam KORPRI.
- 593 reads