PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Biro Organisasi Setda Pemprov Babel, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rumpun Jabatan Fungsional Umum (JFU).
Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari ini, berlangsung di ruang Tanjung Pesona Lantai I Kantor Gubernur Babel, dengan menghadirkan sebanyak 43 peserta dari bagian kepegawaian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemprov Babel, dan narasumber dari Badan Kepegawaia Negara RI.
Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Babel, Hartono SE, melalui Wardiah, SH., MH., Kabag Analisa Jabatan Setda Pemprov Babel saat membacakan sambutan Sekda Pemprov Babel, Ir. H. Syahrudin, M.Si menjelaskan, jabatan merupakan kedudukan yang menunjukan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang aparatur sipil negara (ASN), dalam suatu satuan organisasi.
JFU dilanjut dia, bertujuan untuk memberikan kejelasan tugas dan fungsi pegawai dalam membantu pelaksanaan tugas dan fungsi eselon IV di setiap SKPD, dan dapat memberikan kejelasan tugas dan fungsi pegawai sesuai dengan latar belakang pendidikan.
“Saat ini, terdapat beranekaragam nama JFU. Hal ini sering menjadi hambatan dalam penyusunan informasi jabatan terutama dalam penentuan syarat atau kualifikasi jabatan. Selain itu, kerapkali dujumpai nama jabatan atau momenklatur kurang relevan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan yang bersangkutan. Oleh karena itu, perlu dilakukan perumusan nama jabatan dengan menganalisa tugas pokok, fungsi dan kegiatan-kegiatan yang frekuensinya lebih sering dilakukan oleh seorang ASN,” kutip Wardiah.
Selain itu, ditambahkannya, rumpun JFU sangat diperlukan untuk bahan penataan manajemen kepegawaian yang meliputi rekrutmen, pengangkatan, pengembangan kapasitas, dan kapabilitas sumber daya aparatur, rotasi, mutasi, penggajian, tunjangan, kesejahteraan, pemberhentian, hak, kewajiban dan pembinaan pegawai.
Untuk itu, kepada seluruh SKPD di Lingkungan Pemprov Babel diharapkan benar-benar secara lengkap dan akurat dalam menyusun rumpun JFU sebagai wujud dari komitmen menciptakan tata pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel, sehingga program, kebijakan pembangunan dan pemerintahan dapat dilaksanakan dengan baik serta lancar.
- 35 reads