PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H. Rustam Effendi, SE, menegaskan untuk mengantisipasi tertundanya dana transfer dari pemerintah pusat, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 32.791.682.285 setiap bulan, maka dana perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan pemotongan dan rasionalisasi lainnya sebagai bentuk efisiensi anggaran.
"Saya pikir sudah ada rasionalisasi tim TAPD, melihat urgent tidaknya anggaran tersebut, bisa saja dilakukan pemotongan perjalanan dinas, dikurangi, tapi tak ubah struktur.Kegiatan yang sudah disusun kita lihat volume kegiatan dipilah mana yang jadi prioritas, bisa saja jumlah uang harian untuk perjalanan dinas dikurangi," tegasnya.
Menurut Gubernur, penundaan dana DAU ini bukan hanya terjadi di Babel, tetapi di semua daerah rata-rata terjadi penundaan, mengingat keterbatasan anggaran pemerintah pusat dalam anggaran belanja tambahan tahun 2016 ini.
Sementara itu, Sekda Pemprov Babel, Dr. Yan Megawandi,SH., M.Si menambahkan, penundaan DAU ini sifatnya sementara, dan dipastikan tetap akan ditransfer oleh pemerintah pusat.
Ia meminta, SKPD dapat melaksanakan efesiensi anggaran sehingga penundaan ini tak berdampak pada kinerja dan layanan terhadap masyarakat.
“Saya mohon betul sesuai arahan Gubernur, supaya kita melaksanakan efisiensi anggaran dan efisiensi anggaran tersebut sudah dilaksanakan di daerah lain, kementerian dan lembaga untuk itu hal- hal yang tidak terlalu penting bisa kita tunda untuk hal - hal yang jauh lebih penting,“pintanya.
Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian DAU Tahun Anggaran 2016, terdapat 169 daerah di Indonesia yang ditunda pencairan DAU tahun 2016 ini termasuk Babel.
"Kita sudah membentuk tim untuk mengkaji dan menentukan solusi agar penundaan transfer DAU dari pemerintah pusat tak berdampak signifikan pada pelaksaaan birokrasi di Babel," imbuhnya.
Sekda menambahkan, bersama tim evaluasi pihaknya akan menginventarisir kebutuhan dan menentukan langkah apa yang harus diambil untuk menutup kebutuhan yang biasanya dianggarkan dari DAU.
"DAU Babel Rp32.791.682.285 setiap bulan, itu digunakan untuk menjembatani kesenjangan fiskal,Gaji PNS dan operasional lain," ujarnya.
Meski pencairan DAU ini diprediksi akan dibayarkan di tahun anggaran 2017, Sekda memastikan Pemprov akan memprioritaskan gaji PNS tidak akan terjadi penundaan.
"Harus digaris bawahi ini penundaan bukan pembatalan, tim ini juga merumuskan skala prioritas seperti gaji PNS agar tidak telat.Intinya, kita sama-sama mencari solusi dan efisiensi agar tetap bisa memberikan pelayanan maksimal," tutupnya
- 5 reads