Pangkalpinang - Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yunan Helmi mengatakan pemetaan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mewujudkan ASN yang profesional dan adaptif dalam memberikan pelayanan publik yang semakin kompleks.
"Perkembangan zaman yang begitu dinamis, harapan dan pelayanan publikpun semakin kompleks. Untuk itu, ASN juga harus cerdas dan segera beradaptasi agar dapat tetap mengikuti perkembangan yang ada dan menyesuaikan diri agar bisa memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat," ucap Yunan terkait pelaksanaan Pemetaan Kompetensi ASN Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025, Kamis (30/10/2025).
Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mewajibkan sistem manajemen ASN berbasis sistem merit, salah satunya didasarkan pada prinsip kompetensi.
“Pemetaan kompetensi ASN ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki ASN kita dengan kebutuhan jabatan yang ada. Sehingga nantinya dapat kita rancang dan tentukan program pengembangan kompetensi apa yang tepat dan efektif untuk para ASN kita,” sambungnya.
Pemetaan kompetensi mengidentifikasi keterampilan, pengetahuan dan perilaku yang disyaratkan untuk ASN yang profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan efektif.
“Pemetaan kompetensi menjadi dasar dalam pengembangan diri ASN. Melalui pemataan kompetensi, kita dapat memastikan setiap ASN memiliki standar kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang diemban. Hal ini akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat,” ujar Yunan.
Pada hari ini, pemetaan kompetensi ASN digelar di 2 lokasi, yakni di SMK Negeri 1 Pangkalpinang dan SMK Negeri 3 Pangkalpinang. Yunan bersama jajaran terkait mengunjungi SMK Negeri 3 Pangkalpinang untuk memantau jalannya pemetaan.
Total jumlah peserta pemetaan kompetensi tahun ini sebanyak 634 ASN. Pemetaan dilaksanakan pada 28 sampai dengan 31 Oktober 2025 di beberapa tempat di Pulau Bangka dan Pulau Belitung.
- 105 reads








