Normal Baru, Tak Ada Alasan Kedisiplinan Menurun

Pangkalpinang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pembinaan sekaligus menyerahkan ID card di SMA Negeri 4 Pangkalpinang, Gabek, Pangkalpinang, Rabu (29/7/2020).

Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Informasi dan Kesejahteraan ASN, Abdul Ghoni mengatakan bahwa kedisiplinan harus tetap terjaga di masa normal baru.

“Meski saat ini kita sedang menjalani masa normal baru akibat dari pandemi Covid-19, kedisiplinan pegawai harus tetap kita jaga. Tidak ada alasan tidak dapat melaksanakan tugas. Semua bisa diatur,” kata Abdul Ghoni dalam arahannnya.

Abdul Ghoni menegaskan bahwa kerja pegawai dapat diatur dengan baik agar tetap dapat berjalan lancar.

“Mungkin ada beberapa hal yang tidak dapat kita lakukan selama masa pandemi ini, terkait pekerjaan. Tapi itu semua dapat kita atur sedemikian rupa, sehingga tetap dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Menurut Abdul Ghoni, masa normal baru merupakan suatu pembelajaran dalam beradaptasi terhadap suatu bencana skala dunia.

“Covid-19 ini sungguh memberikan dampak yang buruk bagi hampir setiap sektor. Disisi lain, ini merupakan pembelajaran bagi kita semua, apakah itu pegawai, pelajar, pelaku ekonomi dan lain sebagainya, untuk beradaptasi dengan keadaan yang luar biasa,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bidang Informasi Kepegawaian, Riko Apriyanto juga kembali mengingatkan bahwa kini pembuatan ID card dapat diajukan secara online.

“Kami ingin mengingatkan kembali kepada teman-teman pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kalau sekarang sudah bisa mengajukan pembuatan ID card secara online. Jadi tidak perlu datang langsung,” ucapnya.

Riko juga menjelaskan tahapan pengajuan pembuatan ID card melalui laman resmi BKPSDMD Babel.

“Untuk pengajuan, bisa kunjungi website resmi kita di https://bkpsdmd.babelprov.go.id, pilih menu “Pelayanan”. Kemudian pilih menu “Pengajuan Pembuatan ID Card Pegawai”. Disana sudah tersedia form pengajuan yang harus diisi,” jelasnya.

Adapun ketentuan pengajuan pembuatan ID Card pegawai, antara lain mengisi data dengan jelas dan benar, mengunggah SK pelantikan/ST/STMT Jabatan berformat file pdf, menggunggah pas foto dalam format jpg maksimum 1 MB (foto tampak depan, menggunakan seragam kuning khaki dengan latar belakang sesuai tingkatan jabatan, dan tidak memakan topi/peci/kacamata).

Untuk latar belakang foto Eselon I berwarna cokelat, Eselon II berwarna merah, Eselon III berwarna biru, Eselon IV berwarna hijau, Non Eselon berwarna oranye dan Jabatan Fungsional Tertentu berwarna abu-abu.

Permohonan akan diproses selama persediaan bahan baku ID Card masih tersedia dan pengambilan ID Card pegawai dilakukan secara kolektif.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Editor: 
Riko Apriyanto, S.Ikom - Kasubbid Data BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD

Berita

15/01/2020 | BKPSDMD
27,637 kali dilihat
17/08/2024 | BKPSDMD Babel
12,944 kali dilihat
19/05/2016 | BKPSDMD
12,784 kali dilihat
25/08/2023 | BKPSDMD Babel
10,701 kali dilihat
18/03/2021 | BKPSDMD Babel
9,878 kali dilihat
10/08/2023 | BKPSDMD Babel
6,510 kali dilihat
01/11/2024 | BKPSDMD Babel
5,466 kali dilihat