Lantik 233 P3K Guru, Naziarto Berikan Formula Serba 3

PANGKALPINANG - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bangka Belitung), Naziarto melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 233 (dua ratus tiga puluh tiga) P3K Guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Ruang Pasir Padi, lantai 3 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (2/6/2022).

Mengawali sambutan, Naziarto mengucapkan selamat kepada para peserta, bahwa mereka adalah orang-orang terpilih yang siap ikut membangun Bangka Belitung melalui pendidikan.

“Selamat kepada saudara-saudara semua, sudah terpilih menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kalian harus bersyukur, begitu banyak orang yang ingin seperti kalian tapi belum berkesempatan mendapatkannya. Inilah kalian, orang-orang terbaik yang akan turut membangun negeri ini,” ucap Naziarto. 

Pengisian kebutuhan guru SMA/SMK Tahap II  yang ada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021 tanggal 7 Juni 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021. 

Kepada para peserta, Naziarto juga memberikan formula untuk menjadi P3K yang profesional.

“Apapun pekerjaan kita, laksanakan dengan profesional. Ingat P3K, ingat “3P”, Profesional, Proporsional dan Perfeksionis. Artinya, bekerjalah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sesuai porsi tugas yang diamanahkan dan laksanakan pekerjaan dengan sempurna. Kemudian, “3K”, yakni Koordinasi, Kolaborasi dan Komunikasi. Artinya, jika sudah bisa menciptakan suatu Koordinasi, maka selanjutnya dapat ber-Kolaborasi dan kemudian akan muncul Komunikasi yang tidak hanya efektif tapi juga respektif,” katanya.

Sebagai ASN, para P3K mememiliki kewajiban dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat yangvharus ditunaikan dengan hati nurani.

“Kita adalah khalifah yang menjalankan tanggung jawab moral dan kewajiban sebagai P3K di Bangka Belitung. Apa yang kita lakukan ini adalah rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan kewajiban bagi kita semua di muka bumi sebagaimana sumpah yang telah diucapkan. Tidak hanya sekedar mengerjakan tugas tapi bekerjalah dengan hati. Ada kepuasan bathin ketika kita dapat memberikan kebaikan kepada orang lain,” lanjutnya.

Sebagai teladan, para P3K Guru tentunya harus memberikan contoh yang baik kepada para anak didik. 

“Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang profesional untuk mengayomi anak didik kita agar mereka lebih terdidik dari kita. Tentunya kita bangga ketika anak didik kita menjadi manusia yang lebih baik dari kita dan itu harus. Jika buruk jadinya, artinya kita gagal. Jadi apapun sikap dan perilaku seorang guru, akan digugu dan ditiru karena guru adalah sosok panitan bagi anak didik,” jelasnya.

Untuk itu, Naziarto mengajak para P3K Guru untuk bersama-sama membangun Bangsa Indonesia, khususnya Negeri Serumpun Sebalai dan berikan sinergitas positif.

“Mari, bersama-sama kita bangun negeri ini sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing, seperti yang telah diamanahkan. Jadilah teladan, cerdaskan anak-anak Bangka Belitung demi masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

Dari 233 peserta pelantikan, 118 (seratus delapan belas) hadir secara tatap muka dan 115 (seratus lima belas) mengikuti pelantikan secara virtual. Pelantikan didasari pada Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/350/BKPSDMD/2022 tanggal 19 Mei 2022 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bertindak sebagai saksi, yakni Burhanudin, Kepala Biro Umum, Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Hartono, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa, Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelantikan juga dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung, Susanti beserta jajaran dan para undangan.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Editor: 
Ade Sumarli
Sumber: 
BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung