PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) melaksanakan lanjutan Pemetaan Kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang CAT - BKPSDMD, lantai 4 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Jum'at (11/8/2023). Pemetaan Kompetensi dibutuhkan dalam berbagai aspek Manajemen Kepegawaian.
"Hari ini kita melanjutkan Pemetaan Kompetensi peserta yang ke 1.900. Kita sudah melaksanakan Pemetaan Kompetensi dari tahun lalu, awal tahun dan saat ini. Hasil Pemetaan Kompetensi akan diperuntukkan bagi Manajemen Kepegawaian. Orang beranggapan Pemetaan Kompetensi ini untuk atau sebagai dasar mutasi atau promosi, tidak seperti itu. Masih banyak aspek Manajemen Kepegawaian lainnya yang terkait dengan Pemetaan Kompetensi dan kita perlu memahami bersama bahwa Standar Kompetensi Jabatan seorang ASN itu sudah ada sejak tahun 2017 yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017," ucap Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi Kepegawaian dan Kompetensi ASN (PPIKK) Satriyo mewakili Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pemetaan Kompetensi dilaksanakan secara bertahap kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga akhir tahun ini.
"Kita laksanakan secara bertahap dengan target seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 5.850 ASN, pada akhir tahun ini tepatnya bulan September semua sudah memiliki potret pencapaian profil kompetensi. Jadi ini ibarat sebuah kendaraan, ibarat alat kesehatan. Kita akan senantiasa dikalibrasi bapak-ibu. Akan dilakukan pengukuran secara berkala. Regulasi mensyaratkan bahwasanya 2 tahun sekali (kecuali saat Covid-19). Secara berkala, tahun 2025 akan mengikuti Pemetaan. Jadi, inilah tuntutan amanat Undang-undang dari Pemerintah Republik Indonesia. Kita menjadi bagian dalam NKRI yang tentunya melaksanakan hal yang sama. Jadi kami harapkan pada pagi hari ini sudah tergambarkan atau terinformasikan apa yang menjadi tujuan dari Pemetaan Kompetensi ini," jelas Satriyo.
Dalam Pemetaan Kompetensi akan memperlihatkan eviden-eviden yang menggambarkan kompetensi seorang ASN terkait dengan tugas dan fungsi sesuai jabatan yang diampu. Gambaran ini dapat dilihat setiap ASN pada aplikasi SIMADIG.
"Dari Pemetaan Kompetensi yang lalu-lalu kita sudah menampilkan hasilnya di aplikasi Primadona dan akan kami kembangkan terus ke dalam profil di aplikasi SIMADIG. Pemetaan Kompetensi juga menjadi wujud eviden yang bisa ditampilkan pada saat kita akan mendapatkan kesesuaian Standar Kompetensi Jabatan dengan praktek keseharian yang diukur dengan yang disampaikan melalui metode CAT ini. Ini yang harus kita pahami," lanjutnya.
Diharapkan para ASN mampu memahami amanat yang termaktub pada Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN, yang menjadi pedoman dari pelaksanaan Pemetaan Kompetensi.
"Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017 menjadi regulasi panduan dan referensi. Hari ini kita mulai lagi dengan Jabatan Administrator, Pengawas dan Pelaksana, Jabatan Administrasi, kemudian Jabatan Fungsional seluruh jenjang juga akan kebagian. Jadi jangan nanti timbul lagi argumentasi atau pendapat yang tidak pada tempatnya. Kita ikuti apa yang menjadi arah kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kita sama-sama membangun Sistem Merit diawali dengan Pemetaan Kompetensi terpadu kepada seluruh ASN," tambahnya.
Setiap ASN akan dipanggil sebagai peserta pada Pemetaan Kompetensi. Satriyo meminta agar para peserta dapat menyampaikan informasi yang disampaikannya kepada rekan ASN lain yang ada di Perangkat Daerah masing-masing, agar dapat mengikuti Pemetaan Kompetensi sesuai jadwal peserta. Tidak mengikuti Pemetaan Kompetensi sama artinya tidak berkompeten atau profil kompetensi yang ditampilkan pada aplikasi Primadona nol.
"Semua akan dipanggil. Kami mengharapkan nanti disampaikan pada sejawat yang ada, sempatkan pada jadwal. Jadi kalau ada DL, mohon dapat dijadwalkan ulang. Sehingga nanti bapak-ibu atau rekan-rekan yang ada di Perangkat Daerah (PD) lainnya terinformasikan untuk tetap mengikuti jadwal Pemetaan Kompetensi yang telah diatur, sehingga memiliki profil kompetensi. Jika tidak mengikuti hingga berkali-kali pemanggilan, maka yang akan tampil di aplikasi Primadona bahwa yang bersangkutan kompetensinya nol. Jadi, walaupun kinerjanya tinggi tapi kompetensinya rendah pada 9 Box, akan muncul di kuadran yang kurang bagus. Kita berharap rekan-rekan kita ini akan muncul pada kuadran 7,8 atau 9," katanya.
Soal pada Pemetaan Kompetensi adalah keterkaitan diri dengan tugas dan fungsi ASN yang dijalankan dalam kesehariannya. Satriyo meminta agar para peserta dapat mengisi soal dengan sebaik-baiknya agar dapat memberikan gambaran yang sebagaimana mestinya.
"Kinerja kita nanti akan diukur dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN. Ini akan menjadi referensi kita dibandingkan dengan hasil Pemetaan Kompetensi. Kerjakan dengan baik, fokus, tampilkan eviden-eviden yang menjadi pengalaman bapak-ibu selama menjalani tugas di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Harapan kami, upaya ini akan memberikan potret yang maksimal dan hasilnya nanti akan kita gunakan atau berlaku selama 2 tahun. Nanti hasil Pemetaan Kompetensi, 9 Box ini, sekaligus treatment apa yang kita perlu dilakukan. Selanjutnya, nanti sistem pengembangan kompetensi kita berbasis pada asesmen atau hasil Pemetaan Kompetensi ini. Sehingga lebih terukur dan terarah, serta memang menjadi apa yang dibutuhkan bapak-ibu dan mendorong organisasi dalam mencapai kinerjanya," jelasnya.
Hari ini dilaksanakan 2 sesi Pemetaan Kompetensi, yakni pagi dan siang. Masing-masing sesi selama ±3 jam untuk mengerjakan 204 soal yang mencakup Inventory, Potensi, Tes Penilaian Kompetensi dan Self Assessment. Peserta terdaftar sebanyak 150 peserta, masing-masing sesi 75 peserta. Pemetaan Kompetensi dilaksanakan hingga 30 Agustus 2023 yang dibagi sebanyak 28 sesi dengan jumlah total sebanyak 2.111 ASN.
- 1249 reads