PANGKALPINANG – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang baru secara resmi dijabat oleh Raden Suhartono menggantikan Ramli Midian Sihombing.
Serah terima jabatan Kepala BPKP Babel yang baru ini, berlangsung Jumat (17/06/2016) bertempat di Ruang Pasir Padi lantai III Kantor Gubernur Babel, Air Itam Pangkalpinang.
Acara serah terima tersebut, disaksikan Kepala BPKP RI Dr. Ardan Adiperdana, Ak. MBA dan Gubernur Babel H. Rustam Effendi, SE serta dihadiri Sekda Pemprov Babel, Ir. H. syahrudin, M.Si beserta jajaran serta unsur pejabat vertikal yang ada di Provinsi Babel.
Dalam sambutan kepala BPKP RI Dr. Ardan Adiperdana, Ak. MBA mengatakan, untuk kelancaran pencapaian pembangunan, diperlukan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan yang tinggi. Dalam persepektif pengawasan dan reformasi birokrasi, setidaknya ada dua hal yang diperlukan, pertama adalah sistem pengendalian intern pemerintah dan yang kedua adalah peran aparatur pengawasan intern pemerintah.
“Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 telah menegaskan bahwa Menteri, Pimpinan Lembaga dan Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Walikota, wajib menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) yang kuat yang didukung oleh aparat pengawasan intern pemerintah yang efektif,” ungkap Ardan.
Untu itu, lanjut Ardan, penguatan penyelenggaraan SPIP dan peningkatan kapabilitas aparatur pengawasan pemerintah sampai dengan level 3 sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah 2015-2019, merupakan suatu keharusan dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pemerintah dan pembangunan secara akuntabel.
“SPIP dan APIP pada level 3 diperlukan untuk mengawal akuntabilitas proses pencapaian tujuan tersebut. Dan alhamdulillah untuk wilayah Provinsi Babel ini, sudah terbentuk Asosiasi Auditor Intern Pemerintah yang akan mendukung APIP,” tutupnya.(
- 44 reads